Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7

81

         dengan memperhitungkan faktor-faktor kondisi ekonomi (pertumbuhan
         PDB, populasi, inflasi, dan lain-lain), politik, ideologi, SKA, sosial
         budaya dan geografi daerah.
    4) Dimasukkannya unsur keberlanjutan dalam penentuan harga dengan
         memperhitungkan faktor-faktor pertumbuhan PDB, populasi, inflasi,
         dan lain-lain, dengan sistem LRMC yang gunanya untuk
         mempertahankan dan menambah infrastruktur dimasa yang akan datang
         dan faktor biaya penggunaan (user cost) pada sumber daya yang tidak
         terbarukan, contohnya penetapan harga pada air minum dan pada
         energi.
    5) Adanya kelengkapan data yang lengkap tentang kemampuan beli dan
         daya beli tiap daerah dan tiap sektor infrastruktur.
    6) Adanya RTRW yang lengkap dari seluruh daerah kabupaten sehingga
         bisa memperhitungkan kebutuhan infrastruktur yang akan datang dan
         memperkirakan dampak ekonomi yang akan datang secara lengkap

c. Terwujudnya efektivitas proyek infrastruktur dan partisipasi swasta
yang pada akhimya akan meningkatkan sumber-sumber pembiayaan
infrastruktur secara optimal.

     1) Pemanfaatan secara optimal semua sumber pembiayaan mulai dari
         APBN/APBD dan lembaga pembiayaan lainnya.

    2) Keputusan APBN/APBD diputuskan dalam jangka panjang sebagai
         acuan RPJM dan RPJP.

    3) Porsi pemerintah untuk pendanaan infrastruktur semakin tinggi.
    4) Fungsi perencanaan pembangunan lebih utama dibandingkan dengan

         fungsi perencanaan anggaran.
    5) Perhitungan analisis dan evaluasi didasarkan tingkat resiko jangka

         panjang.
    6) Adanya penyesuaian tarif yang berkaitan dengan pembangunan

         infrastruktur.
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12