Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
8
dan upaya guna memantapkan politik nasional dalam rangka
menciptakan ketahanan nasional,
b. Sistematika.
Sistematika penulisan Kertas Karya Perorangan adalah dengan
tata urutan sebagai berikut:
1) Bab I merupakan Bab Pendahuluan yang menguraikan
latar belakang, maksud dan tujuan penulisan, sehingga
diharapkan dapat dirumuskan manfaat dan tujuan yang
dihasilkan dari pengkajian yang dilakukan, baik dalam bentuk
perencanaan, kebijakan, strategi maupun upaya yang harus
dilakukan. Selain itu digambarkan pula ruang lingkup dan
sistematika penulisan, metode dan pendekatan yang digunakan
serta pengertian-pengertian yang terkait dengan penulisan
Kertas Karya Perorangan.
2) Bab II merupakan bab yang berisikan landasan pemikiran
yang dijadikan acuan atau sumber penulisan. Dalam bab ini
diuraikan hal-hal yang terkait dengan paradigma nasional yang
meliputi Pancasila sebagai landasan idiil, UUD NRI Tahun 1945
sebagai landasan konstitusional, Wawasan Nusantara sebagai
landasan visional, dan Ketahanan Nasional sebagai landasan
operasional. Selain itu, diuraikan berbagai peraturan
perundang-undangan yang berkaitan sebagai landasan
operasional dan landasan teori yang digali dari hasil pemikiran
pakar, serta tinjauan pustaka yang diperoleh dari berbagai
sumber bacaan.
3) Bab III menguraikan kondisi saat ini penanganan
kejahatan internasional (pelanggaran HAM) dalam menghadapi
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) serta implikasiny
terhadap pemantapan politik nasional dan terhadap ketahanan
nasional yang selanjutnya akan ditemukan pokok-pokok
persoalan.