Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4
18
menghimpun dana, yang terutama sekali berasal dari masyarakat lokal di
sekitarnya. Dengan kata lain, BMT pada prinsipnya berupaya mengorganisasi
usaha saling tolong menolong antar warga masyarakat suatu wilayah (komunitas)
dalam masalah ekonomi.
Sebagian besar BMT sejak didirikan memang berbentuk koperasi, karena
konsep koperasi sudah dikenal luas oleh masyarakat dan bisa memberi status legal
formal yang dibutuhkan. Akan tetapi ada pula BMT yang pada mulanya hanya
bersifat organisasi kemasyarakatan informal, atau semacam paguyuban dari
komunitas lokal. Ketika kegiatan mulai tumbuh pesat dirasakan ada kebutuhan
untuk membenahi aspek-aspek keorganisasiannya. Hampir semua BMT kemudian
memilih koperasi sebagai badan hukum, atau paling kurang dipakai sebagai konsep
pengorganisasiannya.
Yang menarik untuk dicermati adalah bahwa fenomena pendirian dan
pengembangan BMT yang tidak sebatas pertimbangan ekonomis. Ada gairah untuk
mendasari seluruh aktivitas BMT dengan nilai-nilai Islam, sesuai dengan
penyebutan diri yang mengandung konotasi Islami.
Sebagian besar BMT memang lahir dan berkembang dari komunitas
keislaman, seperti jamaah masjid, jamaah pengajian, pesantren, organisasi
kemasyarakatan Islam, atau yang sejenisnya. Ada yang berasal dari kesepakatan
dalam forum sillaturahmi atau forum ilmiah yang sedang membicarakan masalah
keuangan syariah, ekonomi islam, atau pemberdayaan ekonomi umat. Ada pula
yang diinisiasi oleh individu atau perseorangan yang berniat membantu orang lain,
khususnya yang seiman. Pendek kata, hampir selalu ada keterkaitan BMT dengan
Islam sebagai suatu ajaran ataupun dengan kepedulian pada kehidupan ekonomi
umat Islam.
Dengan fakta-fakta tersebut, fenomena BMT bisa disebut sebagai gerakan
BMT. Penyebutan sebagai gerakan adalah untuk menekankan aspek idealistik BMT
yang ingin memperbaiki nasib masyarakat golongan ekonomi bawah, serta
keterkaitannya dengan nilai-nilai Islam. Penyebutan sebagai gerakan juga sebagai
penghormatan dan penghargaan bagi para penggiatnya, yaitu mereka yang merintis,
mengelola dan mengembangkan BMT. Para penggiat tersebut pada umumnya
bersedia berkorban materi dan tenaga, sekurang-kurangnya bersedia mendapat
imbalan kerja yang relatif lebih rendah dibandingkan jika bergiat di tempat lain.