Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10

a. Rendahnya pengetahuan dan ketrampilan masyarakat untuk mendirikan dan
     mengelola BMT. Belum banyak lembaga yang dapat mendidik masyarakat
     untuk dapat mendirikan dan mengelola BMT. Hal ini dapat disebabkan belum
     berkembangnya jiwa kewirausahaan dikalangan masyarakat. Setiap usaha harus
     dimulai dengan semangat kewirausahaan dalam bentuk mental untuk maju, rasa
     percaya diri, kreatifitas, ketabahan, keuletan, kesungguhan dan moralitas dalam
     menjalankan usaha mandiri.

b. Rendahnya motivasi dan minat umat Islam untuk memproduktifkan dana zakat,
    infak dan shadaqah untuk mendirikan BMT sebagai alat untuk meningkatkan
    kesejahteraan masyarakat. Banyak orang mampu dan kaya belum memikirkan
    bagaimana memberikan ikan dan kail sekaligus untuk memberdayakan
    masyarakat miskin agar dapat meningkatnya kesejahteraan.

c. Belum maksimalnya pemerintah mendukung tumbuh dan berkembangnya BMT
    sebagai koperasi syariah sesuai amanat pasal 33 UUD NRI 1945. Sehingga
    pemerintah belum dapat menjamin dana lembaga keuangan mikro bila
    menghadapi masalah-masalah sepertiT lembaga penjaminan di Bank.
    Selanjutnya, belum efektifnya kebijakan dan program dari pemerintah pusat
   dan daerah dalam mendukung tumbuh dan berkembangnya BMT yang dapat
   mendukung usaha mikro dan kecil dalam rangka pengentasan kemiskinan
   seperti penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dan kebijakan
   agar bank syariah dapat menumbuh kembangkan BMT.
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15