Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8
50
seperti Sidogiri di Pasuruan dapat tumbuh BMT seiring dengan jumlah siswa di
pesantren tersebut.
c. Sumber Kekayaan Alam. Di daerah penggalian tambang, masyarakat
perhutanan dan daerah perkebunan yang kaya akan sumber daya alam malah
BMT belum berkembang, sedangkan BMT lebih berkembang di daerah yang
UMKM nya di sektor perdagangan. Akibatnya di daerah yang kaya sumber
daya alam kurang berkembangnya ekonomi kerakyatan.
d. Aspek Idiologi. BMT sangat sesuai dengan nilai-nilai Pancasila karena bekerja
sama dengan usaha mikro dan kecil yang kurang diperhatikan oleh perusahaan
besar maupun orang-orang yang tergolong kaya. BMT memfokuskan pada
pemberdayaan usaha mikro dan kecil yang sering diabaikan dan termarjinalkan
oleh ekonomi yang kapitalistik.
e. Aspek Politik. BMT mempunyai nilai strategis untuk meningkatkan
kesejahteraan dan mengurangi kesenjangan ekonomi. Persoalan politik sering
tumbuh subur karena rendahnya kesejahteraan masyarakat dan tingginya
tingkat kemiskinan. BMT secara tidak langsung dapat meredam persoalan
politik karena memberikan kesempatan tumbuh berkembangnya usaha mikro
dan kecil yang umumnya adalah kelompok miskin dan sangat miskin yang
mudah terprovokasi untuk melakukan tindakan anarkis maupun pengrusakan
dalam demonstrasi-demonstrasi yang mereka lakukan.
f. Aspek Ekonomi. BMT yang berbadan hukum koperasi sangat sesuai dengan
UUD NRI 1945, namun masyarakat umumnya kurang mempercayai peran
Koperasi dalam sistem ekonomi Indonesia. BMT adalah bukti keberhasilan
koperasi meningkatkan kesejahteraan dan pengurangan kemiskinan di
Indonesia, BMT mempunyai daya tahan ekonomi karena dibentuk oleh dan
untuk masyarakat. Begitupula dengan dananya berasal dan untuk masyarakat.
BMT adalah bentuk kemandirian ekonomi bangsa.
g. Aspek Sosial Budaya. BMT dibentuk oleh kekuatan masyarakat yang memiliki
social capital sehingga BMT ini bersifat unik, di satu sisi BMT-dapat berdiri
dan tumbuh oleh kekuatan sosial disisi lain tumbuh dari kekuatan ekonomi.