Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

47

           Sedangkan arah kebijakan penanggulangan kemiskinan dalam RPJMN
           2010-2014 meliputi:

           a. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang mengikutsertakan dan dapat
               dinikmati seluas-luasnya oleh masyarakat, terutama masyarakat miskin.

          b. Meningkatkan kualitas kebijakan dan program penanggulangan
               kemiskinan (kebijakan affirmative/keberpihakan)

          c. Meningkatkan efektivitas penurunan kemiskinan di daerah
          d. Mempercepat pembangunan daerah terpencil dan perbatasan

        Penanggulangan kemiskinan di Indonesia dilakukan melalui upaya sistematis
 yang bersifat komprehensif berdasarkan empat prinsip. Prinsip pertama,
 pembangunan yang inklusif. Maknanya bahwa pembangunan harus
 mengikutsertaan dan sekaligus memberi manfaat kepada seluruh masyarakat tanpa
 terkecuali, karena pembangunan harus mampu menciptakan lapangan kerja
 produktif dalam jumlah besar yang pada gilirannya akan terjadi peningkatan
 pendapatan dan taraf hidup penduduk serta penurunan kemiskinan.

        Prinsip kedua ialah peningkatan akses masyarakat miskin terhadap pelayanan
dasar, seperti pendidikan, kesehatan, air bersih dan sanitasi. Prinsip ketiga ialah
pemberdayaan masyarakat miskin. Pemerintah sangat menyadari dalam
penanggulangan kemiskinan tidak dapat dijalankan hanya dengan memperlakukan
orang miskin sebagai objek pembangunan saja, melainkan juga sebagai pelaku
(subyek) pembangunan. Selanjutnya, upaya memberdayakan orang miskin sangat
penting untuk meningkatkan efektivitas dan keberlanjutan untuk mengurangi
kemiskinan, dengan harapan orang miskin yang telah keluar dari kemiskinan dapat
berdiri diatas kaki sendiri (berdikari) sehingga tidak jatuh lagi menjadi orang
miskin.

       Prinsip keempat, memperbaiki dan mengembangkan sistem perlindungan
sosial bagi penduduk miskin dan rentan. Sistem pelindungan social dimaksud untuk
membantu masyarakat dalam menghadapi berbagai resiko yang bersifat eksternal
seperti bencana alam dan kebakaran maupun sakit dan kehilangan pekerjaan.
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10