Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4

46

 terjadi penurunan jumlah penduduk miskin sebesar 14 juta orang,share daerah
 perdesaan terhadap jumlah penduduk miskin tidak banyak berubah, yakni hanya
 berkurang sebesar 1 persen.

        Fakta di atas juga menunjukkan bahwa pembangunan yang telah dilakukan
 selama satu dekade terakhir belum berhasil mempersempit jurang ketimpangan
 antara daerah perkotaan dan perdesaan. Keadaan sosial ekonomi penduduk daerah
 perdesaan tetap jauh tertinggal dibanding penduduk perkotaan. Meskipun usaha
 pengurangan kemiskinan seharusnya lebih difokuskan pada upaya memajukan
 sektor perdesaan, namun perekonomian perdesaan harus diberdayakan sehingga
 dapat berperan besar dalam pengurangan kemiskinan. Pertumbuhan di sektor
perdesaan, baik melalui sektor pertanian maupun nonpertanian merupakan
instrumen yang paling powerfull bagi upaya pengurangan kemiskinan secara
nasional, karena sebagain besar penduduk miskin terdapat di daerah perdesaan.

       Dengan kondisi kemiskinan seperti itu maka Pemerintah dalam RPJM 2010-
2014 menekankan pentingnya percepatan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan
dengan didukung oleh pemantapan tata kelola dan sinergi pusat dan daerah.

       Diharapkan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan ialah pertumbuhan
ekonomi yang mengangkat penduduk miskin keluar dari kemiskinan dan tidak
bersifat ekslusif. Pemerintah pusat dan daerah harus bersinergi untuk mendapatkan
pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan.

       Ada lima sasaran dalam RPJM 2010-2014 terkait penanggulangan
kemiskinan yaitu:

    a. Kebutuhan dasar yang mencakup upaya pemenuhan hak dan kualitas
         kebutuhan dasar melalui affirmative action, peningkatan kualitas data
        kemiskinan, serta penggunaan data kemiskinan secara terintegrasi.

    b. Peningkatan kualitas program-program pemberdayaan untuk mewujudkan
        kemandirian masyarakat

    c. Perluasan kesempatan berusaha masyarakat miskin melalui diversifikasi
        pendapatan untuk peningkatan dan keberlanjutan kesejahteraan masyarakat
        miskin

   d. Peningkatan kualitas kebijakan, program dan pelaksanaan pengurangan
        kemiskinan di daerah

   e. Pengembangan kebijakan untuk mengatasi kerentanan masyarakat.
   1   2   3   4   5   6   7   8   9