Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6

BAB III
   KONDISI BMT DALAM PENINGKATAN KESEJAHTERAAN
    GUNA MENGATASI KESENJANGAN EKONOMI SAAT INI

  11. Umum

         Sila kelima dari Pancasila yaitu “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat
 Indonesia” belumlah terwujud dalam pembangunan nasional. Salah satu sebabnya
 adalah peran lembaga Koperasi belum menjadi peran utama dalam pembangunan
 nasional.

        Koperasi dapat berbentuk koperasi simpan pinjam, koperasi simpan pinjam
 syariah (BMT), koperasi produksi dan koperasi pemasaran. Jika semua bentuk
 koperasi tersebut berperan mendukung usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM)
 sejak Orde Baru maka tentu kesenjangan ekonomi tidak terjadi sedemikian
 parahnya, dimana kesenjangan ini terlihat pada gini ratio sebesar 0.41 bila dihitung
 dari segi pengeluaran dan 0.51 bila dihitung dari segi pendapatan (BPS, 2013).
 Oleh karena itu, kebijakan pembangunan nasional haruslah pro-rakyat yang
bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan melalui
UMKM.

       Telah diketahui bahwa UMKM adalah jenis usaha di Indonesia yang mampu
bertahan di era krisis 1998 dan krisis global di mulai tahun 2008 sampai sekarang.
UMKM dapat menjadi wahana bagi masyarakat melalui peningkatan jiwa dan
semangat kewirausahaan.

       Walaupun pemerintah telah mencanangkan program pro-kemiskinan dan pro-
rakyat namun dalam hal pelaksanaannya pemerintah mengalami banyak hambatan
dan kesulitan untuk merealisasikan program pro-miskin dan pro-rakyat di beberapa
Kementerian maupun di tingkat Propinsi dan di Tingkat Kota dan Kabupaten.
Karena kemiskinan dan kesenjangan adalah masalah dimensional yang tidak bisa
hanya ditangani oleh pemerintah saja, tetapi harus didukung oleh partisipasi
masyarakat.

       Menggerakkan partisipasi masyarakat dalam mengentaskan kemiskinan
adalah suatu pekerjaan yang tidak mudah bagi pemerintah yang bekerja dengan
sistem birokrasi yang ada. Banyak program pemerintah untuk mengentaskan
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11