Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9

35

  masyarakat hadapi. Oleh karena itu, BMT diharapkan mampu berperan lebih aktif
  dalam memperbaiki kondisi ini (Heri Sudarsono, 2007).

  Dengan keadaan tersebut, keberadaan BMT setidaknya mempunyai beberapa
  peran:
  1. Menjauhkan masyarakat dari praktek ekonomi non-syariah. Aktif melakukan

      sosialisasi ditengah masyarakat tentang arti penting sistem ekonomi islami. Hal
      ini bisa dilakukan dengan pelatihan-pelatihan mengenai cara-cara bertransaksi
      yang islami, misalnya adanya bukti dalam transaksi, dilarang curang dalam
      menimbang barang, jujur terhadap konsumen dan sebagainya.
 2. Melakukan pembinaan dan pendanaan usaha kecil. BMT harus bersikap aktif
     menjalankan fungsi sebagai lembaga keuangan mikro, misalnya dengan jalan
     pendampingan, pembinaan, penyuluhan, dan pengawasan-pengawasan terhadap
     usaha-usaha nasabah atau masyarakat umum.
 3. Melepaskan ketergantungan pada rentenir. Masyarakat masih bergantung pada
     rentenir, karena rentenir mampu memenuhi keinginan masyarakat dalam
     memenuhi dana dengan segera. Maka BMT harus mampu melayani masyarakat
     lebih baik, misalnya selalu tersedia dana setiap saat, birokrasi yang sederhana
     dan lain sebagainya.
4. Menjaga keadilan ekonomi masyarakat dengan distribusi yang merata. Fungsi
    BMT langsung berhadapan dengan masyarakat yang kompleks dituntut harus
    pandai bersikap, oleh karena itu langkah-langkah untuk melakukan evaluasi
    dalam rangka pemetaan skala prioritas juga yang harus diperhatikan

BMT mempunyai beberapa komitmen yang harus dijaga supaya konsisten terhadap
perannya, komitmen tersebut adalah:

1. Menjaga nilai-nilai syariah dalam operasi BMT. Dalam operasinya BMT
    bertanggungjawab bukan saja terhadap nilai keislaman secara kelembagaan,
    tetapi juga nilai-nilai keislaman dimasyarakat dimana BMT itu berada. Maka,
    setidaknya BMT memiliki majelis taklim atau kelompok pengajian (usroh).

2. Memperhatikan masalah-masalah yang berhubungan dengan pembinaan dan
    pendanaan usaha kecil. BMT tidak menutup mata terhadap masalah
    nasabahnya, tidak saja dalam aspek ekonomi, tetapi aspek kemasyarakatan
   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14