Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9
35
masyarakat hadapi. Oleh karena itu, BMT diharapkan mampu berperan lebih aktif
dalam memperbaiki kondisi ini (Heri Sudarsono, 2007).
Dengan keadaan tersebut, keberadaan BMT setidaknya mempunyai beberapa
peran:
1. Menjauhkan masyarakat dari praktek ekonomi non-syariah. Aktif melakukan
sosialisasi ditengah masyarakat tentang arti penting sistem ekonomi islami. Hal
ini bisa dilakukan dengan pelatihan-pelatihan mengenai cara-cara bertransaksi
yang islami, misalnya adanya bukti dalam transaksi, dilarang curang dalam
menimbang barang, jujur terhadap konsumen dan sebagainya.
2. Melakukan pembinaan dan pendanaan usaha kecil. BMT harus bersikap aktif
menjalankan fungsi sebagai lembaga keuangan mikro, misalnya dengan jalan
pendampingan, pembinaan, penyuluhan, dan pengawasan-pengawasan terhadap
usaha-usaha nasabah atau masyarakat umum.
3. Melepaskan ketergantungan pada rentenir. Masyarakat masih bergantung pada
rentenir, karena rentenir mampu memenuhi keinginan masyarakat dalam
memenuhi dana dengan segera. Maka BMT harus mampu melayani masyarakat
lebih baik, misalnya selalu tersedia dana setiap saat, birokrasi yang sederhana
dan lain sebagainya.
4. Menjaga keadilan ekonomi masyarakat dengan distribusi yang merata. Fungsi
BMT langsung berhadapan dengan masyarakat yang kompleks dituntut harus
pandai bersikap, oleh karena itu langkah-langkah untuk melakukan evaluasi
dalam rangka pemetaan skala prioritas juga yang harus diperhatikan
BMT mempunyai beberapa komitmen yang harus dijaga supaya konsisten terhadap
perannya, komitmen tersebut adalah:
1. Menjaga nilai-nilai syariah dalam operasi BMT. Dalam operasinya BMT
bertanggungjawab bukan saja terhadap nilai keislaman secara kelembagaan,
tetapi juga nilai-nilai keislaman dimasyarakat dimana BMT itu berada. Maka,
setidaknya BMT memiliki majelis taklim atau kelompok pengajian (usroh).
2. Memperhatikan masalah-masalah yang berhubungan dengan pembinaan dan
pendanaan usaha kecil. BMT tidak menutup mata terhadap masalah
nasabahnya, tidak saja dalam aspek ekonomi, tetapi aspek kemasyarakatan