Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
65
besarnya kerugian yang harus ditanggung Indonesia. Sebagai
contoh kasus, Indonesia kehilangan 6,4 juta fon per tahun akibat
penangkapan ikan secara ilegal yang bernilai ± Rp. 80 triliun.
Dalam laporan potensi ekonomi maritim, maraknya penangkapan
ikan secara ilegal mengancam pengurangan ketersediaan ikan pada
pasar lokal dan mengurangi ketersediaan protein dan keamanan
makanan nasional. Selain itu, praktek penangkapan illegal selama
ini telah mengancam keamanan nelayan Indonesia khususnya
nelayan-nelayan tradisional dalam menangkap ikan di perairan
Indonesia.26
Eksploitasi besar-besaran dan terjadinya bencana pesisir
akibat dari pencemaran laut terkait potensi sektor maritim ini
disebabkan oleh lemahnya pengawasan dan pengamanan terhadap
wilayah perairan Indonesia serta tidak tegasnya pemerintah dan
aparat penegak hukum dalam menindak kasus-kasus tersebut.
Lemahnya pengawasan dan pengamanan ini juga tidak terlepas dari
keterbatasan dukungan anggaran serta sarana dan prasarana yang
kurang memadai. Dengan dukungan anggaran yang memadai
kepada instansi yang melaksanakan tugas untuk menjaga dan
mengamankan wilayah laut Indonesia, diharapkan dapat
memaksimalkan pengawasan dan pengamanan terhadap wilayah
perairan Indonesia., Pembenahan terhadap aspek pengawasan ini
juga diharapkan mampu mengoptimalkan potensi sumber daya
sektor maritim serta mengurangi kerugian negara akibat eksploitasi
sumber daya sebagai bentuk upaya pengembangan kekuatan
nasional melalui pengaturan kesejahteraan dan keamanan guna
menciptakan Ketahanan Nasional. Disamping itu agar dalam
melaksanakan pengawasan dan pengamanan yang dilakukan oleh
instansi yang berwenang dapat lebih fokus untuk menjaga potensi
kemaritiman yang dimiliki Indonesia, diharapkan penyediaan data
“ Indonesia Maritim Institute. Indonesia Raksasa Maritim, Tertidur Lelap dan Masih
Bermimpi. httD://indomaritiminstitute.ora 2012/11/12 disunting tgl 17 September 2013