Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7

memberikan nilai tambah karena diekspor dalam bentuk bahan baku.

          Untuk itu, perlu adanya perubahan paradigma dalam pengelolaannya,
yakni dari eksploitasi atau produksi menjadi konservasi dan apabila telah
diproduksi diarahkan untuk diproses menjadi barang jadi atau setengah jadi
di dalam negeri. Pada bahasan landasan pemikiran ini akan dibahas
mengengai paradigma nasional yang telah disepakati bersama dan
merupakan landasan berpikir seluruh masyarakat dan bangsa Indonesia.
Landasan pemikiran ini juga dilengkapi dengan peraturan perundang-
undangan terkait, landasan teori dan tinjauan pustaka.

7. Paradigma Nasional

          Dalam pembangunan nasional, industri minerba menempati posisi
yang strategis tetapi dilematis. Selain sebagai pengkontribusi devisa negara,
membuka lapangan kerja, penyedia bahan baku industri dalam negeri, tetapi
apabila tidak dikelola dengan benar juga akan menyebabkan berbagai
permasalahan dan konflik. Sektor pertambangan memiliki daya saing tinggi
dan tidak hanya bersaing di tingkat nasional namun juga di kancah
internasional. Oleh karena itu industri pertambangan harus didukung oleh
semua pihak untuk terus berkarya dalam mendukung perekonomian
nasional. Untuk itu, pengelolaan industri minerba harus betul-betul diarahkan
untuk kesejahteraan umat manusia, yang dilaksanakan dengan mengikuti
prinsip-prinsip konservasi dan kesetimbangan antara manfaat dimensi
ekonomi, sosial budaya dan lingkungan hidup. Dalam konsepsi kenegaraan
Indonesia, pelaksanaan tersebut harus berpedoman pada paradigma
nasional, yakni landasan idiil Pancasila, landasan konstutusional UUD 1945,
landasan visional Wawasan Nusantara dan landasan konsepsional
Ketahanan Nasional.

          a. Pancasila sebagai landasan idiil

                    Pancasila sebagai landasan idiil Negara Republik Indonesia
          merupakan penjelmaan dari sikap dan pandangan hidup rakyat
          Indonesia dalam pola pikir, pola sikap dan pola tindak sehari-hari

                                                           11
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12