Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14

dengan UU Rl No 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional
              Penelitian, Pengembangan dan Penerapan IPTEK sehingga
              investor semakin berminat untuk berinvestasi.

        8) Kementerian ESDM, Kementerian Ristek, Kementerian
              Pekerjaan Umum, DPR, Dewan Riset Nasional, dan
              Bappenas maupun instansi lainnya berupaya melakukan
              innovasi di bidang IPTEK untuk mencari sumber mineral dan
              batubara yang baru.

        9) Pemerintah melalui Menko Perekonomian mendukung
              keikutsertaan Indonesia dalam acara pameran mineral dan
              batubara yang dilaksanakan baik di dalam maupun luar
              negeri dengan membentuk Kelompok kerja. Hal ini seperti
              yang dilakukan Tim Koordinasi Persiapan dan Pelaksanaan
              Keikutsertaan Indonesia dalam Rangka Pameran BAUMA
              2013 di Munich Jerman dengan menunjuk Kementerian
              Energi dan Sumberdaya Mineral (KESDM), Kementerian
              PU, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk
              berpartisipasi dalam Pameran Bauma 2013.

d. Upaya strategi 4 : Meningkatkan kemampuan sumber daya
         manusia (SDM) dan teknologi.

         1) Kementerian Ristek, BPPT, dan perguruan tinggi agar
              masuk ke industri mineral dan batubara dan mengarahkan
              penelitiannya untuk mendukung peningkatan kemampuan
              industri penunjang mineral dan batubara.

         2) Kebijakan riset, terutama yang dibiayai oleh APBN harus
              terkait secara sinergis dengan arah kebijakan
               pengembangan industri penunjang mineral dan batubara.

         3) Disisi lain industri penunjang harus memanfaatkan lembaga-
               lembaga ristek di dalam negeri untuk kebutuhan
               pengembangan produknya.

                                                 84
   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18