Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
b) Dunia usaha melakukan inovasi untuk mengembangkan
teknologi dan metode produksi industri minerba dalam
rangka memenangkan persaingan global;
c) Pemerintah memberikan kesempatan yang sama dan
adil untuk seluruh dunia usaha;
d) Pemerintah didukung oleh birokrasi yang melayani
kebutuhan dunia usaha;
e) Pemerintah menciptakan kondisi ekonomi makro, politik,
hukum dan sosial yang kondusif untuk berusaha;
f) Pemerintah menyediakan perlindungan dan pelayanan
dasar sosial.
5) Pemerintah melalui KESDM bersama Pemerintah Daerah
serta Asosiasi Pertambangan membuat aturan dalam setiap
peralatan industri yang diimport harus ada komponen yang
dibuat di dalam negeri.
6) Pemerintah meningkatkan kemitraan antara lembaga
pemerintah, perguruan tinggi dan industri yang bergerak
dibidang pertambangan dalam penelitian, pengembangan
dan penerapan tekhnologi untuk menciptakan rekayasa
tekhnologi yang mengarah kepada tekhnologi kemandirian,
sehingga kedepan mampu menghadapi segala tantangan
dalam mengelola dan mengamankan sumber kekayaan
alam mineral dan batubara.
7) Pemerintah melalui Kemenindustri dan instansi terkait
bekerjasama dengan sektor swasta, meningkatkan
pembangunan industri mineral dan batubara yang- modern
dengan mengikuti perkembangan IPTEK yang teraplikasi
melalui penelitian, pengembangan dan penerapan IPTEK
dalam bidang industri pertambangan. Kepentingan riset dan
pengembangan IPTEK di bidang ini dapat diselaraskan
83