Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

b) Dunia usaha melakukan inovasi untuk mengembangkan
          teknologi dan metode produksi industri minerba dalam
          rangka memenangkan persaingan global;

     c) Pemerintah memberikan kesempatan yang sama dan
          adil untuk seluruh dunia usaha;

     d) Pemerintah didukung oleh birokrasi yang melayani
          kebutuhan dunia usaha;

     e) Pemerintah menciptakan kondisi ekonomi makro, politik,
          hukum dan sosial yang kondusif untuk berusaha;

     f) Pemerintah menyediakan perlindungan dan pelayanan
          dasar sosial.

5) Pemerintah melalui KESDM bersama Pemerintah Daerah
     serta Asosiasi Pertambangan membuat aturan dalam setiap
     peralatan industri yang diimport harus ada komponen yang
     dibuat di dalam negeri.

6) Pemerintah meningkatkan kemitraan antara lembaga
     pemerintah, perguruan tinggi dan industri yang bergerak
     dibidang pertambangan dalam penelitian, pengembangan
     dan penerapan tekhnologi untuk menciptakan rekayasa
     tekhnologi yang mengarah kepada tekhnologi kemandirian,
     sehingga kedepan mampu menghadapi segala tantangan
     dalam mengelola dan mengamankan sumber kekayaan
     alam mineral dan batubara.

7) Pemerintah melalui Kemenindustri dan instansi terkait
      bekerjasama dengan sektor swasta, meningkatkan
      pembangunan industri mineral dan batubara yang- modern
      dengan mengikuti perkembangan IPTEK yang teraplikasi
      melalui penelitian, pengembangan dan penerapan IPTEK
      dalam bidang industri pertambangan. Kepentingan riset dan
      pengembangan IPTEK di bidang ini dapat diselaraskan

                                      83
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18