Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8
9. Landasan Teori
a. Crime Prevention Theory (Teori Pencegahan Kejahatan)
Konsep Pencegahan Kejahatan (crime prevention) menurut The
National Crime Prevention Institute : “is defines crime prevention as the
anticipation, recognition and appraisal o f a crime risk and the initiation
o f some action to remove o r reduce i f ( pencegahan kejahatan adalah
proses antisipasi, identifikasi dan estimasi resiko akan terjadinya
kejahatan dan melakukan inisiasi atau sejumlah tindakan untuk
menghilangkan atau mengurangi kejahatan11.
Menurut O’BIock, Pencegahan kejahatan adalah salah satu cara
untuk mengurangi angka kejahatan :
“Crime prevention has been discribed as “any organized activity
aimed at keeping unlawful behavior from occurring originally or
keeping such behavior to aminimum and thus avoiding police
intervention; or any organized activity aimed at deterring unlawful
behavior*
(Terjemahan bebas: Semua tindakan yang terorganisir yang
mengarah kepada menjaga terjadinya prilaku yang tidak sah atau
menekan beberapa prilaku seminim mungkin dengan menghindari
intervensi dari polisi atau mencegah terjadinya prilaku yang tidak
sah)”12.
Kemudian Fisher juga mengemukan pendapatnya tentang
pencegahan yaitu “to determind the amount o f force a security officer
may use to prevent crime, the court have consider circumstances, the
seriousness o f the crime prevented and the possibility o f preventing the
crime by other means, (untuk menentukan jumlah kekuatan petugas
pengamanan yang dapat digunakan untuk mencegah kejahatan,
pengelola mempertimbangkan keadaan, keseriusan mencegah
kejahatan dan kemungkinan mencegah kejahatan dengan cara lain)13.
11 Crime Prevention History And Theory Modul, National Crime Prime Council (NPCP),
2006,
12Lihat Penerapan Acces Control Sebagai Strategi Pencegahan Kejahatan;
Muhammad Fauzan, Jurnal Kriminologi Indonesia, Vo 7, Mei 2010.
! 13 Fischer .Robert J dan Gion Green, Introduction to security, Elsevier Science USA,
Butterworth Heinemann,sixth Ed,1998 hal 144
24