Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
mendambakan rasa aman dan rasa keadilan dari pemerintah,
peningkatan service quality focus pada kebutuhan tersebut. Periode
2010-2015, tahap Partnership Building, diharapkan tingkat kepuasan
terhadap rasa aman dan keadilan semakin baik, tuntutan masyarakat
akan melebar pada manajemen rasa aman dan adil yang akuntabel,
transparan, open dan patuh rule o f law. Periode 2016 - 2025, tahap
Strive fo r Excellence, kebutuhan masyarakan akan lebih mengharapkan
multi dimensional service quality yang efektif dan efisien ditengah
globalisasi kejahatan yang makin canggih. Esensi dari Grand Strategy
Polri 2005-2025 ini, bila dicermati terdapat unsur program prioritas
pencegahan gangguan Kamtibmas.
g. Peraturan KAPOLRI Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Pedoman
Dasar Strategi Dan Implementasi Pemolisian Masyarat Dalam
Penyelengaraan Tugas Polri
Dalam Peraturan Kapolri ini dijabarkan mengenai strategi Polisi dan
masyarakat dengan cara memberdayakan masyarakat melalui
kemitraan Polisi dan warga masyarakat, sehingga secara bersama-
sama mampu mendeteksi gejala yang dapat menimbulkan
permasalahan di masyarakat, mampu mendapatkan solusi untuk
mengantisipasi permasalahannya dan mampu memelihara keamanan
serta ketertiban di lingkungannya. Melalui strategi Polmas ini
terdapat kemitraan sejajar antara polisi dan masyarakat dalam
upaya pencegahan dan penangkalan kejahatan, pemecahan
masalah sosial yang berpotensi menimbulkan gangguan
Kamtibmas dalam rangka meningkatkan kepatuhan hukum dan
kualitas hidup masyarakat
h. Keputusan Kapolri No. Pol.: Kep/53/1/2010, tanggal 29 Januari
2010, Tentang Rencana Strategis Polri 2010-2014.
Dalam Keputusan Kapolri Ini tercantum misi, tujuan, sasaran
strategis dan program yang berkaitan dengan pencegahan gangguan
kamtibmas. Misi yang berkaitan dengan pencegahan gangguan
kamtibmas antara lain : 1) Mengembangkan perpolisian masyarakat
yang berbasis pada masyarakat patuh hukum; 2) Membangun system
22