Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8
10
kewajiban asasi setiap manusia tanpa membedakan suku, agama,
keturunan, kepercayaan, kedudukan sosial dan warna kulit.
Sebagai pandangan hidup bangsa, nilai-nilai yang ada dan
terkandung dalam sila-sila dari Pancasila, akan menjiwai segenap
aspek kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Jika dikaitkan dengan demografi maka sesuai dengan nilai dari
seluruh sila-sila Pancasila seperti membina kerukunan hidup
beragama, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan,
mengembangkan rasa cinta tanah air dan bangsa, tidak boleh
memaksakan kehendak kepada orang lain dan suka bekerja keras.
Sebagai ideologi nasional, Pancasila berfungsi menggerakan
masyarakat untuk membangun bangsa dengan usaha-usaha yang
meliputi semua bidang kehidupan dan merupakan pedoman bangsa
Indonesia dalam perjuangan untuk mewujudkan cita-cita nasional
melalui serangkaian kegiatan pembangunan nasional.15 Jika
dikaitkan dengan demografi sesuai dengan nilai dari sila ke tiga, ke
empat dan ke lima yaitu sanggup dan rela berkorban untuk
kepentingan negara dan bangsa, mengutamakan musyawarah
dalam mengambil suatu keputusan dan suka melakukan kegiatan
dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan keadilan
sosial.
b. Undang Undang Dasar NRI 1945 Sebagai Landasan
Konstitusional. UUD NRI 1945 terdiri dari pembukaan, batang
tubuh, aturan peralihan dan aturan tambahan, secara tegas di dalam
Pembukaan UUD NRI 1945 memuat cita-cita serta tujuan nasional
bangsa Indonesia. Sedangkan pada batang tubuh memuat
keputusan politik nasional yang dituangkan dalam norma-norma
konstitusional yang mengatur sistem negara dan pemerintahan.
Dalam kaitanya dengan demografi terdapat pasal-pasal dari UUD
NRI 1945 yang mendukungnya seperti Pasal 1 ayat (2) UUD NRI
1945 secara tegas menyatakan “Kedaulatan berada ditangan rakyat
15 Ibid, hal 68