Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10

80

1) Peningkatan Infrastruktur Sistem Teknologi Informasi

         a) Pemerintah melalui Kementerian Negara Ristek
        bersama BPPT, LIPI, Dewan Riset Nasional, Kepala
        Bappenas, Kementerian Perindustrian dan
        Perdagangan, Kementerian Pendidikkan, Kementerian
        Keuangan, Kementerian ’ Dalam Negeri, Pemerintah
       Daerah serta Pemangku Kepentingan menggalakkan
       sosialisasi serta penyuluhan untuk menguasai
       teknologi LPSE agar dapat meningkatkan penghasilan
       dan kesejahteraan dunia usaha.

       b) Pemerintah melalui Kementrian Komunikasi dan
      Informatika bersama Kementerian Keuangan,
      Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian
      dan Perdagangan, Kepala Bappenas, LKPP,
      Pemerintah Daerah serta Pemangku Kepentingan
      meningkatkan pembangunan dan perbaikan sarana
     dan prasarana untuk meningkatkan pelayanan
     pengadaan barang/jasa secara elektronik, juga untuk
     menjamin penyediaan perangkat komputer dan server,
     serta jaringannya yang merata di seluruh wilayah
     Indonesia tentunya secara bertahap sesuai dengan
    rangka pembangunan nasional, namun jika dilakukan
    percepatan akan lebih baik.

    c) Beberapa upaya yang lebih teknis dapat
    memanfaatkan partisipasi para pengguna LPSE,
    dominasi keluhan saat ini adalah seringnya se/ver yang
   down sehingga website tidak bisa diakses dalam waktu
   beberapa jam , yang mungkin tidak bisa kita perkirakan,
   maka artinya unit kerja LPSE harus lebih responsif
   terhadap permasalahan seperti ini. Menyediakan tim
   tanya-jawab (sebagaimana yang telah tersedia di muka
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15