Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10
80
1) Peningkatan Infrastruktur Sistem Teknologi Informasi
a) Pemerintah melalui Kementerian Negara Ristek
bersama BPPT, LIPI, Dewan Riset Nasional, Kepala
Bappenas, Kementerian Perindustrian dan
Perdagangan, Kementerian Pendidikkan, Kementerian
Keuangan, Kementerian ’ Dalam Negeri, Pemerintah
Daerah serta Pemangku Kepentingan menggalakkan
sosialisasi serta penyuluhan untuk menguasai
teknologi LPSE agar dapat meningkatkan penghasilan
dan kesejahteraan dunia usaha.
b) Pemerintah melalui Kementrian Komunikasi dan
Informatika bersama Kementerian Keuangan,
Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian
dan Perdagangan, Kepala Bappenas, LKPP,
Pemerintah Daerah serta Pemangku Kepentingan
meningkatkan pembangunan dan perbaikan sarana
dan prasarana untuk meningkatkan pelayanan
pengadaan barang/jasa secara elektronik, juga untuk
menjamin penyediaan perangkat komputer dan server,
serta jaringannya yang merata di seluruh wilayah
Indonesia tentunya secara bertahap sesuai dengan
rangka pembangunan nasional, namun jika dilakukan
percepatan akan lebih baik.
c) Beberapa upaya yang lebih teknis dapat
memanfaatkan partisipasi para pengguna LPSE,
dominasi keluhan saat ini adalah seringnya se/ver yang
down sehingga website tidak bisa diakses dalam waktu
beberapa jam , yang mungkin tidak bisa kita perkirakan,
maka artinya unit kerja LPSE harus lebih responsif
terhadap permasalahan seperti ini. Menyediakan tim
tanya-jawab (sebagaimana yang telah tersedia di muka