Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14
16
dan papan pengumuman resmi untuk umum sehingga
masyarakat luas dunia usaha yang berminat dan memenuhi
kualifikasi dapat mengikutinya.
3) Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
(LKPP) menjelaskan tentang pembentukan LKPP sebagai satu-
satunya lembaga pemerintah yang mempunyai tugas
mengembangkan dan merumuskan kebijakan pengadaan
barang/jasa pemerintah.
4) Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 Tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang bertujuan agar
proses pengadaan barang/jasa dapat efisien, terbuka dan
kompetitif, yang memerlukan pengaturan mengenai tata cara
Pengadaan Barang/Jasa yang sederhana, jelas dan
komprehensif, sesuai dengan tata kelola yang baik, sehingga
dapat menjadi pengaturan yang efektif bagi para pihak yang
terkait dengan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. LPSE juga
dijelaskan dalam peraturan presiden ini yang bertujuan untuk
menyederhanakan pengadaan barang/jasa pemerintah agar
menjadi lebih efektif.
5) Peraturan Presiden nomor 70 tahun 2012 telah
memberikan kesempatan dan kepercayaan kepada para aparat
pelaksana pengadaan barang/jasa untuk melakukan pengadaan
barang/jasa dengan cara yang lebih sederhana dan atau mudah
dipahami.
Landasan Teori
a. Teori Sistem Manajemen Nasional (Sismennas)
Dalam Sismennas terdapat 4 (empat) bagian yang merupakan
satu kesatuan yang utuh, selanjutnya disebut struktur Sismennas
yaitu Tata Laksana Pemerintah (TLP), Tata Administrasi Negara
(TAN), Tata Politik Nasional (TPN), dan Tatanan Kehidupan