Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14

16

         dan papan pengumuman resmi untuk umum sehingga
         masyarakat luas dunia usaha yang berminat dan memenuhi
         kualifikasi dapat mengikutinya.
        3) Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang
        Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
        (LKPP) menjelaskan tentang pembentukan LKPP sebagai satu-
        satunya lembaga pemerintah yang mempunyai tugas
        mengembangkan dan merumuskan kebijakan pengadaan
       barang/jasa pemerintah.
       4) Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 Tentang
       Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang bertujuan agar
       proses pengadaan barang/jasa dapat efisien, terbuka dan
       kompetitif, yang memerlukan pengaturan mengenai tata cara
       Pengadaan Barang/Jasa yang sederhana, jelas dan
      komprehensif, sesuai dengan tata kelola yang baik, sehingga
      dapat menjadi pengaturan yang efektif bagi para pihak yang
      terkait dengan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. LPSE juga
      dijelaskan dalam peraturan presiden ini yang bertujuan untuk
      menyederhanakan pengadaan barang/jasa pemerintah agar
      menjadi lebih efektif.
      5) Peraturan Presiden nomor 70 tahun 2012 telah
      memberikan kesempatan dan kepercayaan kepada para aparat
      pelaksana pengadaan barang/jasa untuk melakukan pengadaan
      barang/jasa dengan cara yang lebih sederhana dan atau mudah
     dipahami.

Landasan Teori

a. Teori Sistem Manajemen Nasional (Sismennas)

         Dalam Sismennas terdapat 4 (empat) bagian yang merupakan
 satu kesatuan yang utuh, selanjutnya disebut struktur Sismennas
yaitu Tata Laksana Pemerintah (TLP), Tata Administrasi Negara
 (TAN), Tata Politik Nasional (TPN), dan Tatanan Kehidupan
   9   10   11   12   13   14   15   16   17