Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12
14
a. Terkait dengan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 - 2025,
dalam undang-undang ini dijelaskan tentang visi pembangunan
negara sampai dengan tahun 2025. 24 Salah satu visi nya yang
tercantum adalah mewujudkan pemerataan pembangunan dan
berkeadilan yang menekankan pada peningkatan pembangunan
daerah; mengurangi kesenjangan sosial secara menyeluruh,
keberpihakan kepada masyarakat, kelompok dan wilayah/daerah
yang masih lemah; menanggulangi kemiskinan dan
pengangguran secara drastis; menyediakan akses yang sama
bagi masyarakat terhadap berbagai pelayanan sosial serta
sarana dan prasarana ekonomi.
2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi, dan Nepotisme yang menjelaskan pihak penyelenggara
negara harus mampu menjalankan fungsi jabatannya secara
sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab serta bebas dari
praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme yang tidak hanya dapat
dilakukan oleh antar penyelenggara negara melainkan juga antar
penyelenggara negara dan pihak lain yang dapat merusak sendi-
sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, jadi
perlu dilakukan tindakan pencegahan.
3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2013 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2014, yang
menjelaskan bagaimana rencana keuangan tahun 2014
pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan
Rakyat, dan berisi daftar sistematis serta terperinci yang memuat
rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun
anggaran.
24 Indonesia, Undang-Undang No.17 Tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang
Pembangunan Nasional, Bab III butir 5.