Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12

14

            a. Terkait dengan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

                   1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
                   Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 - 2025,
                  dalam undang-undang ini dijelaskan tentang visi pembangunan
                  negara sampai dengan tahun 2025. 24 Salah satu visi nya yang
                  tercantum adalah mewujudkan pemerataan pembangunan dan
                  berkeadilan yang menekankan pada peningkatan pembangunan
                  daerah; mengurangi kesenjangan sosial secara menyeluruh,
                  keberpihakan kepada masyarakat, kelompok dan wilayah/daerah
                  yang masih lemah; menanggulangi kemiskinan dan
                  pengangguran secara drastis; menyediakan akses yang sama
                  bagi masyarakat terhadap berbagai pelayanan sosial serta
                 sarana dan prasarana ekonomi.
                 2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
                 Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
                 Kolusi, dan Nepotisme yang menjelaskan pihak penyelenggara
                 negara harus mampu menjalankan fungsi jabatannya secara
                 sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab serta bebas dari
                 praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme yang tidak hanya dapat
                 dilakukan oleh antar penyelenggara negara melainkan juga antar
                 penyelenggara negara dan pihak lain yang dapat merusak sendi-
                 sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, jadi
                perlu dilakukan tindakan pencegahan.
                3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2013 tentang Anggaran
                Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2014, yang
                menjelaskan bagaimana rencana keuangan tahun 2014
                pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan
                Rakyat, dan berisi daftar sistematis serta terperinci yang memuat
                rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun
                anggaran.

24 Indonesia, Undang-Undang No.17 Tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang
Pembangunan Nasional, Bab III butir 5.
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17