Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6

60

(5) Terbentuknya satuan tugas sosialisasi
bahaya narkoba dilingkungan perusahaan.

(6) Meningkatnya pemberian sanksi yang
tegas bagi karyawan yang menyalahgunakan
narkoba.

c) Meningkatnya peran sosialisasi kewaspadaan
terhadap bahaya narkoba pada Kementerian/Lembaga
pemerintah, antra lain dilaksanakan m elalui:

(1) Meningkatnya      peran Kementerian/

Lembaga      sebagai  motivator guna

menumbuhkan komitmen masyarakat dalam

upaya implementasi program sosialisasi

dilingkungan kerjanya masing-masing.

(2) Meningkatnya peran Kementerian/
Lembaga pemerintah sebagai pembina dan
fasilitator yang dapat mengajak masyarakat
(remaja, orang tua, tokoh tokoh masyarakat dan
sebagainya) agar tidak terjerumus narkoba.

d) Meningkatnya peran serta masyarakat dalam
sosialisasi dan pencegahan penyalah gunaan narkoba,
antara lain dilaksanakan m elalui:

(1) Meningkantnya jumlah organisasi/
kelompok masyarakat anti narkoba, baik ditingkat
nasional, provinsi, kabupaten/kota, kelurahan/
desa maupun tingkat RW, termasuk dalam
pendidikan, penyuluhan dan latihannya secara
terencana, bertahap dan berkelanjutan.

(2) Meningkatnya peran tokoh maupun
organisasi/kelompok masyarakat yang dapat
mendorong kegiatan positif dan promosi hidup
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11