Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8

62

7) Meningkatnya tempat-tempat rujukan untuk pengobatan
medis maupun non medis terhadap korban ketergantungan
narkoba, minimal terdapat satu tempat rujukan di tingkat
Propinsi.

8) Meningkatnya kebutuhan sarana prasarana rehabilitasi
fisik dan sosial, yang dikoordnasikan dengan Kementerian
Kesehatan dan balai latihan kerja Kementerian Tenaga Kerja
dan Transmigrasi. Termasuk meningkatnya kemampuan dan
ketrampilan pegawai rehabilitasi narkoba sebagai tenaga
medis yang dikoordnasikan dengan dinas kesehatan setempat.

9) Meningkatnya koordinasi dan sinkronisasi antara
kelompok masyarakat anti narkoba dengan masyarakat lain
dilingkungannya masing-masing dalam mengimplementasikan
program sosialisasi, maupun dalam membentuk instalasi
rehabilitasi narkoba secara swadaya, yang dikoordinasikan
dengan BN N, Pemerintah Daerah dan Kementerian sosial.

b. Meningkatnya sistem deteksi dini dan cegah dini (early

warning system and early detection system) terhadap

penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang dilakukan

oleh kementerian/lembaga/instansi pemerintah         maupun

masyarakat. Hal ini diwujudkan antara lain dengan :

1) Meningkatnya deteksi dan pencegahan sehingga
penyelundupan narkoba internasional masuk ke Indonesia
semakin berkurang, hal ini dilakukan melalui peningkatan
pencegahan terhadap pintu-pintu yang rawan masuk narkoba,
baik melalui darat, laut dan udara dengan menambah alat
deteksi, dan terjalinnya sigeritas hubungan antara institusi
pemangku kepentingan lainnya.
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13