Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9

9

                                                 BAB II
                                    LANDASAN PEMIKIRAN

 6. Umum

          Dalam upaya meningkatkan potensi Papua Barat untuk dapat
 meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang bermuara pada terjaganya
keutuhan NKRI, harus didasarkan pada pemikiran yang berlandaskan
paradigma nasional yang merupakan kaidah penuntun yang bersumber
dari nilai budaya bangsa yang harus dijunjung tinggi dan dilestarikan serta
berfungsi sebagai pedoman yaitu Pancasila sebagai landasan idiil,
Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945)
sebagai landasan konstitusional, Wawasan Nusantara sebagai landasan
visional, serta Ketahanan Nasional sebagai landasan konsepsional.
Dengan berlandaskan paradigma nasional tersebut, diharapkan
peningkatan potensi Papua Barat sebagai pusat pembangunan ekonomi di
wilayah Indonesia bagian Timur untuk mensejahterakan masyarakat dapat
terlaksana dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa
Indonesia, berdasarkan konstitusi negara, mengutamakan persatuan dan
kesatuan bangsa, serta mampu memanfaatkan potensi menjadi kekuatan
nasional. Selain itu untuk mempertebal dasar bahasan, tulisan ini juga
didukung oleh peraturan dan perundang-undangan yang terkait dengan
pokok bahasan, beberapa teori yang relevan, serta tinjauan pustaka dari
tulisan yang terkait dengan peningkatan pembangunan di wilayah Papua
Barat.

7. Paradigma Nasional
         a. Pancasila sebagai landasan Idiil.
                  Sebagai landasan pokok dalam berpikir dan bertindak,
         Pancasila menjadi hal utama yang harus dipahami dan kemudian
         mampu diimplementasikan dengan nyata dalam seluruh proses
         perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Hal ini karena
         Pancasila merupakan pandangan hidup, dasar negara dan ideologi
   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14