Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11
m
dan batin, mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk
memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai
persamaan dan keadilan, serta berhak atas jaminan sosial. Dengan
demikian, sangat jelas terlihat bahwa UUD NRI 1945 menjadi
landasan konstitusional dalam upaya peningkatan berbagai potensi
yang ada di Papua Barat demi mewujudkan dan memenuhi hak-hak
dasar setiap warga negara khususnya masyarakat Papua Barat
yaitu tercapainya peningkatan kesejahteraan, keadilan, dan
terwujudnya masyarakat yang beradab.
c. Wawasan Nusantara sebagai landasan Visional.
Wawasan nusantara merupakan konsepsi nasional yang
bersifat filosofis yang memiliki visi jauh ke depan, menjadi pedoman
dan rambu-rambu, serta dorongan dan motif bangsa Indonesia
dalam pencapaian tujuan nasional, dan dijadikan sebagai landasan
visional9. Implementasi Wasantara dalam kehidupan nasional
merupakan kemampuan mengelola kemajemukan dan keragaman
yang ada untuk dijadikan sumber kekuatan dan perekat guna
mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa dalam rangka
keutuhan NKRI. Cara pandang yang berwawasan nusantara harus
mampu diimplementasikan dalam bentuk pola pikir, pola sikap, dan
pola tindak yang senantiasa mengutamakan kepentingan bangsa
dan negara kesatuan Republik Indonesia diatas kepentingan pribadi
dan golongan untuk mewujudkan bangsa yang merdeka, bersatu,
berdaulat, adil dan makmur sesuai dengan visi nasional bangsa
Indonesia. Selain itu, wawasan nusantara harus senantiasa menjadi
nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang
berlaku pada setiap strata di seluruh wilayah negara, sehingga
mampu menggambarkan sikap dan perilaku, paham serta semangat
kebangsaan yang tinggi yang merupakan identitas atau jati diri
bangsa Indonesia. Demikian halnya dengan peningkatan potensi
Papua Barat, pembangunan yang dilaksanakan harus senantiasa
9Modul Geopolitik dan Wawasan Nusantara PPRA LI Lemhannas RI tahun 2014