Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11
25
posisi silang antara dua benua dan dua samudera menjadikan
Indonesia - pada posisi strategis dalam jalur perdagangan
internasional dan regional seiring semakin mudahnya lalu lintas
manusia, barang dan jasa. Kenyataan yang dihadapi, yaitu pelaku
korupsi mudah melarikan diri ke luar negeri. Dalam hal ini, patut
diakui bahwa aparat penegak hukum melalui kerjasama luar negeri
telah berhasil menangkap beberapa pelaku korupsi yang melarikan
diri, misalnya Gayus Tambunan (kasus korupsi pajak), yang
ditangkap pada tanggal 30 Maret 2010 di Singapura, M.
Nazaruddin (kasus suap proyek Wisma Atlet Hambalang pada
tanggal 7 Agustus 2011 di Kolombia, atau Nunun Nurbaeti (kasus
cek pelawat) yang ditangkap pada tanggal 9 Desember 2011 di
Thailand.
Meskipun demikian, realita saat ini menunjukkan masih banyak
koruptor buron yang belum bisa ditangkap. Data mengenai Daftar
Pencarian Orang (DPO) NCB-Interpol Indonesia dari tahun 2003
sampai dengan September 2012 terdapat 15 (lima belas) pelaku
kejahatan korupsi (termasuk lima di antaranya adalah kejahatan
pencucian uang). Dari jumlah tersebut hanya ada satu yang telah
ditangkap, sementara 14 (empat belas) lainnya masih buron.
Bahkan satu orang atas nama Eddy Tansil Tan sejak tahun 1996
hingga saat ini masih buron.
Kondisi di atas menggambarkan bahwa pemberantasan tindak
pidana korupsi kurang optimal dalam mengelola gatra geografi
Indonesia, yang antara lain disebabkan kurang sinergisnya
koordinasi antarlembaga dan lintas sektor.
b. Gatra Demografi
Jumlah penduduk Indonesia berdasarkan data yang diliris
Kementerian Dalam Negeri pada Desember 2012 sebesar 251,9
juta jiwa. Jumlah penduduk yang besar tanpa diimbangi dengan
peningkatan kualitas penduduk akan berdampak negatif tapi
pemahaman masyarakat terhadap sesuatu hal, termasuk masalah
hukum terkait dengan budaya hukum dalam mendukung