Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15

17

            5. Inpres Nomor 1 Tahun 2013 tentang Aksi Pencegahan dan
                Pemberantasan Korupsi Tahun 2013.
                Seluruh peraturan perundang-undangan di atas mencerminkan

     keseriusan Pemerintah Rl dalam upaya mewujudkan pemberantasan
     tindak pidana korupsi secara optimal.

9. Landasan Teori
                  Terdapat beberapa landasan teori yang relevan digunakan

     dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi sebagai
     implementasi penegakan hukum. Di antaranya adalah Teori legal
     system Lawrence M. Friedman, Teori Law as a Tool o f Social
     Angineering, dan Teori Penal Policy. Persoalan pemberantasan tindak
     pidana korupsi dapat dilihat dengan menggunakan pendekatan
     systemic approach. Pada dasarnya arah Sistem Peradilan Pidana
     dapat dipahami melalui sinonimitas pendapat Lawrence M. Friedman,
     mengenai sistem hukum (legal systemj . 16 Menurutnya, sistem hukum
     haruslah ditelaah sebagai suatu kesatuan atau keterpaduan
     (integrated) yang meliputi tindakan re-evaluasi, reposisi, dan
     pembaruan (reformasi) terhadap struktur hukum (legal structure),
     substansi hukum (legal substance) dan budaya hukum (legal culture).
     Keterpaduan (integrated) dari sistem hukum itu selayaknya dilakukan
     secara simultan, integral dan pararel. Systemic approach tersebut
     dapat digunakan sebagai bahan untuk memecahkan persoalan hukum
     (legal issue) atau penyelesaian hukum (legal solution) maupun
     pendapat hukum (legal opinion), termasuk permasalahan korupsi.17
     Mengacu pada pemikiran Friedman tersebut, maka pemberantasan
     tindak korupsi sebagai implementasi penegakan hukum akan berjalan
     dengan optimal apabila memenuhi 3 (tiga) komponen hukum, yaitu
     struktur hukum, substansi hukum, dan budaya hukum. Pertama, aspek
      struktur hukum (legal structure), persoalan korupsi harus dilakukan

              16Lawrence M. Friedman, The Legal System: A Sosicial Science Perpective,
 Russel Sage Foundation, New York, 1975, him. 15.

               l7lndriyanto Seno Adji, "Polemik Korupsi Sistemik", dalam Sayta Arinanto dan
 NinukTriyanti, ed., Op. Cit., him. 164.
   10   11   12   13   14   15   16   17