Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4

72

     yang diterapkan agar dapat dijadikan sebagai pedoman dalam rangka
     meningkatkan pemberantasan tindak pidana korupsi terkait dengan
     aparat penegak hukum, regulasi dan peran serta masyarakat,
     anggaran dan sarana prasarana (terutama peralatan penyadapan dan
     sarana mobilitas aparat).

25. Kebijakan
                Dalam rangka meningkatkan optimalisasi pemberantasan

     tindak pidana korupsi yang selama ini terasa kurang berjalan dengan
     baik, maka perlu ditetapkan suatu kebijakan yang akan dijadikan
     sebagai pedoman untuk pemberantasan tindak pidana korupsi. Dengan
     kebijakan tersebut diharapkan akan dapat mewujudkan pemerintahan
     yang bersih, yang ditandai dengan adanya pengelolaan keuangan
     negara disemua instalasi pemerintah yang sesuai dengan ketentuan
   * hukum yang pada akhirnya dapat mewujudkan stabilitas
     perekonomian, sehingga memperkokoh ketahanan nasional.

                Sebagaimana permasalahan pemberantasan tindak pidana
     korupsi yang dihadapi selama ini, di antaranya adalah adanya
     keterbatasan jumlah aparat penegak hukum, dan dirasakan sangat
     mempengaruhi kemampuan aparat penegak hukum untuk
     menyelesaikan sejumlah perkara korupsi yang belum ditangani oleh
     mereka. Dengan skala nasional, jumlah perkara korupsi yang masih
     harus ditangani tidaklah seimbang dengan jumlah aparat penegak
     hukum. Kondisi ini dapat diatasi ketika lembaga-lembaga penegak
     hukum memiliki jumlah aparat yang memadai dan memiliki kemampuan
     dalam melaksanakan penegakan hukum dengan baik.

                Jumlah aparat penegak hukum yang memadai akan
     berpengaruh pada tingkat penyelesaian perkara korupsi. Dengan
     jumlah aparat yang cukup dan memadai, akan mampu menyelesaikan
     perkara korupsi sekaligus akan menciptakan kepastian hukum dan
     memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Apabila masih ada
     perkara korupsi yang tidak dapat diselesaikan dengan baik, atau
     penanggulangan perkara korupsi berlarut-larut, maka akan mempersulit
   1   2   3   4   5   6   7   8   9