Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

73

mewujudkan pemerintahan yang bersih, yang dapat mewujudkan
stabilitas perekonomian, yang berakibat ketahanan nasional menjadi
rapuh.

           Kemudian permasalahan struktur lembaga penegak hukum
yang belum tergelar secara merata di semua wilayah (terutama
perwakilan KPK), mengakibatkan kurangnya kinerja KPK dalam
menangani perkara korupsi di daerah-daerah. Padahal sesuai
ketentuan hukum, telah diamanatkan bahwa pembentukan perwakilan
KPK di tingkat provinsi dapat dilaksanakan, dan bermanfaat untuk
mengoptimalkan pemberantasan rasa keadilan dan korupsi yang
banyak terjadi di daerah-daerah wilayah Rl.

            Di samping itu, terkait dengan pemberantasan tindak pidana
korupsi, masih muncuk permasalahan, yaitu masih kurangnya
kemampuan aparat, integrasi aparat dan kurangnya kerja sama di
antara aparat penegak hukum dalam memberantas rasa keadilan dan
korupsi, yang dirasakan telah menghambat mewujudkan pemerintahan
yang bersih, yang tampak dari adanya birokrasi yang transparan dan
pengelolaan keuangan negara sesuai ketentuan yang berlaku.
Demikian pula halnya kelemahan yang terjadi disebabkan oleh faktor
regulasi yang kurang tegas dalam menetapkan sesuatu perbuatan
yang dikategorikan sebagai perbuatan korupsi. Hal lain yang masih
menjadi persoalan adalah masih adanya ketentuan hukum di bidang
kepabeanan yang merugikan keuangan negara, tetapi tidak diproses
sebagai mana tindak pidana korupsi.

            Kemudian adanya regulasi yang memberikan kewenangan
berbeda kepada aparat penegak hukum dalam tiga institusi (KPK, Polri,
dan Kejaksaan Rl), sehingga prosedur penanganan tindak pidana
korupsi berbeda-beda antara kewenangan KPK dengan kewenangan
Polri dan Kejaksaan Rl. Hal ini akan menyebakan kurangnya kepastian
hukum dan terciptanya rasa keadilan bagi masyarakat.

            Lebih lanjut terkait dengan peran serta masyarakat yang
dilaksanakan belum optimal di mana masih adanya sikap permisif
masyarakat terhadap korupsi, adanya persepsi bahwa pejabat
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10