Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14

memang dirasakan sudah terlalu gemuk, adanya pekerjaan dan fungsi yang
       tumpang tindih, dan kurang efisien. Derngan adanya reformasi kelembagaan
       tersebut maka instansi pemerintah menjadi lebih efisien, kelembagaan yang
       ramping, miskin struktur tapi kaya dengan fungsi dan terciptanya layanan kepada
      masyarakat yang prima. Birokrat yang bersifat melayani adalah paradigma baru,
      yang sebelumnya selalu menjadi keluhan masyarakat. Sehingga dengan reformasi
      kelembagaan tersebut akan memberikan kontribusi terhadap tata pemerintahan
      yang bersih dan baik, bebas KKN, transparan dan akuntabel.

          Demikian pula dengan adanya reformasi di bidang sumber daya manusia yang
      pada intinya dilakukan dengan perubahan sistem rekrutmen CPNS dengan sistem
      Computer Assisted Test serta seleksi yang bersifat terbuka yang memberikan
      kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh warga negara. Dengan sistem seperti
      ini maka kemungkinan adanya KKN dalam hal penerimaan CPNS dapat
     diminimalisir, sehingga memang calon pegawai yang mampu dan mempunyai
     kompetensi saja yang dapat diterima sebagai CPNS.

         Sementara untuk promosi jabatan yang dilakukan secara terbuka bagi seluruh
     calon peserta harus memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan
     kompetensi serta persyaratan teknis dan manajerial. Jika seleksi yang dilakukan
     dengan baik dan benar dengan meminimalisir kemungkinan kepentingan
     perorangan atau golongan serta kepentingan politis lainnya, maka akan terjaring
     calon pejabat yang betul-betul mempunyai kemampuan dan kompetensi yang
     diharapkan.

         Dengan melihat uraian tersebut di atas maka reformasi birokrasi khususnya pada
     bidang kelembagaan instansi pusat dan bidang sumber daya manusia
     pemerintahan maka akan memberikan kontribusi yang positif terhadap terciptanya
     tata pemerintahan yang baik.

b. Kontribusi Tata Pemerintahan yang Baik Terhadap Pembangunan Nasional.

        Pembangunan nasional pada dasarnya adalah proses kegiatan yang terencana
    secara sistematis untuk melakukan perubahan yang mendasar yang dilakukan
    secara bertahap dalam rangka mencapai tujuan nasional dengan terciptanya

                                                            64
   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18