Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15

masyarakat adil, makmur dan sejahtera. Untuk mencapai tujuan pembangunan
              nasional tersebut diperlukan suatu pemerintahan sebagai unsur pelaksana yang
              mempunyai kewenangan sepenuhnya. Berjalannya suatu pembangunan nasional
              sangat ditentukan oleh unsur pemerintahan ini, dan baik buruknya pembangunan
              yang dicapai sangat tergantung pada pemerintahnya. Oleh sebab itu, jika
              pembangunan nasional ingin terwujud dengan optimal maka diperlukan tata
              pemerintahan yang baik, bersih, transparan dan akuntabel. Dengan lain perkataan
              bahwa tata pemerintahan yang baik akan memberikan kontribusi yang sangat besar
              terhadap tercapainya pembangunan nasional.

                 Tata pemerintahan pada dasarnya terdiri dari unsur kelembagaan sebagai
             wadah organisasi dalam menjalankan berbagai fungsi kegiatan, sumber daya
             manusia sebagai unsur pelaksana dan tata laksana sebagai sistem, cara atau
             prosedur kerja. Pembangunan nasional sesuai yang dicita-citakan akan terwujud
             dengan baik jika wadah kelembagaan mempunyai tugas, fungsi dan kegiatamyang
             jelas tidak tumpang tindih, kemudian didukung oleh sumber daya manusia
             pelaksana yang mempunyai kemampuan dan kompetensi yang tinggi serta adanya
             prosedur kerja mudah dan tidak berbelit.

23. indikasi Keberhasilan

          Dengan pelaksanaan reformasi birokrasi pada berbagai unsur diharapkan akan
      terciptanya tata pemerintahan yang baik. Tata pemerintahan yang baik akan mendukung
      tercapainya pembangunan nasional yang diharapkan. Indikasi dari keberhasilan reformasi
      birokrasi tersebut dapat dilihat dari hasil yang telah dicapai, antara lain adalah sebagai
      berikut:

      a. Kelembagaan pemerintah pusat baik Kementerian, Lembaga Pemerintah Non
            Kementerian, atau Lembaga Non Struktural yang efisien, lebih ramping, tepat
            fungsi dan tepat ukuran (right sizing).

                 Sebagai indikasi dari kelembagaan pemerintah pusat yang efisien, ramping,
            tepat fungsi dan tepat ukuran adalah:

                                                              65
   10   11   12   13   14   15   16   17   18