Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
serta sosialisasi tentang pemahaman RB bukan hanya penyiapan dokumen secara
administratif untuk memperoleh tunjangan kinerja;
5) . Kementerian PAN dan RB selalu memberikan masukan kepada Presiden
tentang pembatasan pembentukan LNS, dan perampingan kelembagaan
pemerintah pusat yang terlalu gemuk;
6) . Kementerian PAN dan RB serta lembaga pusat memikirkan nasib para pejabat
dan pegawai bagi strukur organisasi yang dirampingkan atau dibubarkan;
b. Strategi 2: Optimalisasi sistem rekrutmen promosi jabatan melalui lelang
jabatan secara terbuka (open bidding).
Untuk mencapai tujuan dari strategi yang kedua dalam pelaksanaan promosi
jabatan secara terbuka dilakukan dengan berbagai upaya, antara lain adalah:
1) . Pemerintah melalui Kementerian PAN dan RB menyiapkan dan merumuskan
aturan perundangan tentang pelaksanaan teknis dari promosi jabatan secara
terbuka yang merupakan penjabaran dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
; mengenai Aparatur Sipil Negara;
2) . Kementerian PAN dan RB dan BKN melakukan sosialisasi UU Nomor 5 Tahun
2014 dan sosialisasi tentang kewajiban bagi lembaga pemerintah untuk melakukan
pengisian jabatan yang kosong melalui proses open bidding, sehingga dapat
memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh masyarakat yang
memenuhi persyaratan;
3) . Kementerian PAN dan RB perlu menjaga netralitas pelaksanaan promosi
jabatan secara terbuka, sehingga calon yang terbaiklah yang diangkat untuk
mengisi jabatan yang kosong;
79

