Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10
2). Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK)
Berdasarkan data yang dikeluarkan Kementerian PAN dan RB jumlah LPNK
sampai tahun 2012 adalah 28 lembaga yang bentuknya mempunyai nama
Lembaga, Badan, dan ada yang namanya bukan Badan dan bukan Lembaga
seperti ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia) dan Perpustakaan Nasional.
Jumlah 28 lembaga dirasakan cukup besar, sehingga perlu adanya usaha untuk
penggabungan baik dengan kementerian ataupun dengan sesama LPNK.
Komarudin mengemukakan pendapat bahwa jumlah LPNK dibatasi, hanya LPNK
yang sulit dimasukkan kedalam kementerian yang tetap dipertahakan, diupayakan
dari 28 lembaga diciutkan menjadi dibawah 10 lembaga, yang mempunyai tugas
dan fungsi hampir sama atau serumpun disatukan dengan kementerian, sementara
yang sulit dimasukkan kedalam kementerian dan dianggap strategis tetap berdiri
sendiri.76
Dari segi jumlah struktur dan jabatan di LPNK juga tidak seragam dan perlu*
dilakukan penyempurnaan, misalnya banyaknya struktur eselon I A setingkat Deputi
dan jabatan Wakil Kepala. Misalnya di Bappenas mempunyai 7 Deputi, sedangkan
BPN mempunyai 4 Deputi dengan seorang Wakil Kepala.77 Sementara yang lainnya
kebanyakan mempunyai 3 Deputi. Setahun yang lalu di lingkungan lembaga yang
ada dibawah koordinasi Kementerian PAN dan RB telah dilakukan penyederhaan
jumlah Deputi misalnya Lembaga Administrasi Negara (LAN) yang semula
mempunyai 5 Deputi diciutkan menjadi 3 Deputi, termasuk Wakil Kepala Badan
Kepegawaian Negara (BKN) yang dihapuskan.
3). Lembaga Non Struktural (LNS)
Dengan jumlah lembaga non struktural sebanyak 88 lembaga dan kemungkinan
untuk bertambah lagi, nampaknya perlu ada strategi khusus untuk melakukan
Komarudin, Penataan Struktur Birokrasi: Kementerian dan LPNK, Jurnal PAN, Edisi II Tahun II, 2012, Biro Hukum dan
Humas, Kemen. PAN dan RB, Jakarta
Keppres 110 tahun 2001, Unit Organisasi dan tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen, 2001, Jakarta
74

