Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14

80

     Kebijakan logistik ikan nasional juga membutuhkan dukungan
pembangunan jaringan teknologi informasi, dan -intensifikasi
pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk menunjang
kualitas dan kinerja sektor perikanan sehingga mampu memonitor
pergerakan komoditas setiap saat pada semua simpul lintasan
distribusi dan juga mempermudah transaksi antara berbagai pihak
yang terkait dalam rantai suplai perikanan.

     Kondisi yang ingin dicapai adalah tersediannya infrastruktur dan
jaringan teknologi informasi dan komunikasi yang handal untuk
mendukung pelaksanaan kegiatan logistik perikanan. Kegiatan
pemanfaatan teknologi Informasi dan Komunikasi diarahkan kepada
penerapan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam proses
produksi, proses distribusi (transportasi) dan fasilitas
perdagangan.Keberadaan TIK akan sangat diperlukan dalam
pengambilan keputusan bagi pemangku kepentingan apalagi kondisi
produksi ikan yang sangat tegantung pada faktor musiman.Dan
keberadaan TIK diharapkan dapat menekan disparitas harga antar
daerah/wilayah ditingkat pasar.

     Penerapan Teknologi informasi dan komunikasi bidang perikanan
dikembangkan untuk mendukung SLIN. Penggunaan sistem informasi
ini juga mendukung upaya di dalam peningkatakn prodktivitas, kontrol
atau monitoring pergerakan komoditi perikanan, baik pada level
regional, maupun global. Sehingga tersediannya sistem informasi
logistik perikanan secara real time dan terpadu dalam tataran
nasional. Upaya-upaya yang dilakukan atara lain:

     1) Pemerintah melalui Kemeneterian Kelautan dan Perikanan
     melakukan kegiatan perumusan kebutuhan model sistem layanan
     TIK perikanan di Indonesia. Pada tahapan ini perlu proses
     identifikasi layanan agar pengembangan TIK perikanan mampu
     mengakomodir seluruh kebutuhan layanan yang diharapkan oleh
     pengguna atau pelaku bisnis perikanan.
     2) Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan
      melakukan program pengembangan sistem informasi logistik ikan
   9   10   11   12   13   14   15   16   17