Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6

tenaga pendidik yang berkualifikasi disebabkan karena kurang dan
atau terbatasnya tenaga pendidik di bidang pendidikan Pancasila
dan UUD NRI Tahun 1945, dan mata pelajaran pendidikan
Kewarganegaraan untuk mengajarkan didang studi pendidikan
Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945, serta pendidikan
Kewarganegaraan. Terbatasnya tenaga pendidik tersebut maka
ditawarkan mata pelajaran/materi pendidikan Pancasila itu kepada
tenaga pendidik bidang studi lain seperti ; tenaga pendidik yang
kualifikasi di bidang keuangan, sosial politik, pertanian dapat
mengajarkan Pancasila kepada peserta didik. Selain itu
keterbatasan modul dan refensi yang merupakan acuan
pembelajaran bagi tenaga pendidik. Tenaga pendidik belum
mengikuti program pelatihan bagaimana menyusun materi
pembelajaran dalam bentuk garis-garis besar pembelajaran (GBPP)
dan satuan acara pengajaran SAP) pada tatap muka di kelas
dengan peserta didik, sehingga memudahkan peserta didik dapat
 memahami inti pembelajaran Pendidikan Pancasila dan UUD NRI
 Tahun 1945, pendidikan Kewaganegaraan. Disamping itu
 keteiadanan dari seorang tenaga pendidik yang tercerahkan lewat
 sikap dan tingkah laku pada saat memberikan materi pelajaran yang
 disajikan kepada peserta didik, seperti ; sikap yang patut dicontohi
 atau ditiru oleh orang lain atau peserta didik, diantaranya sifat
 lembut, sopan, ramah, jujur, adil, menghargai orang lain,

 bertanggung jawab, menghargai pendapat orang, berikan
 kesempatan kepada orang lain dan sikap keteiadanan ini dalam
 dunia pendidikan saat ini belum seperti yang kita harapkan,
 disebabkan karena semakin meluntumya nilai-nilai Pancasila dan
  UUD NRI Tahun 1945 dalam kehidupan sebagai warga masyarakat
  intelektual namun masih jauh dari yang diharapkan.

  b. Nilai-nilai Pancasila sebagai Persatuan dan Kesatuan Bangsa

                                          48
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11