Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8

diusahakan terjadinya keseimbangan antara keanekaragaman dan
       kesatuan, antara kepentingan pusat dan daerah. Keadilan akan
       terwujud bila pluralitas didudukan secara proporsional dalam
       keseimbangan. Dari pandangan konsep pluralistik , Pancasila tidak
       sepaham dengan asas individualime dan pluralisme yaitu keadaan
       masyarakat yang terdiri dari berbagai macam perbedaan, mayarakat
       majemuk yang mengagung-agungkan kepentingan pribadi.
        Pancasila menduduki pribadi sesuai dengan harkat dan martabat
        manusia dalam hidup kebersamaan, dan memandang sifat pluralistik
        masyarakat dalam persatuan dan kesatuan bangsa.17

                 Bung Kamo ketika berpidato di depan sidang pertama BPUKI
        tanggal 1 Juni 1945, menguraikan tentang makna kebangsaan
        Indonesia, adalah bahwa bangsa Indonesia, natie Indonesia,
        bukanlah sekedar satu golongan orang yang hidup dengan “le desir
        d’entre ensemble” di atas daerah yang kecil seperti Minangkabau,
        atau Madura, atau Yogya, atau Sunda, atau Bugis saja, tetapi
        bangsa Indonesia ialah seluruh manusia-manusia yang menurut
        geopolitik yang telah ditentukan Allah SWT, tinggal di kesatuannya
        semua pulau-pulau Indonesia dari Utara Sumatera sampai Irian!.
        Seluruhnya! Karena di antara manusia 70.000.000 ini sudah ada “le
        desir d’entre ensemble”, sudah jadi “Charaktergemenschaf . Natie
        Indonesia, bangsa Indonesia, umat Indonesia jumlah orangnya
        adalah 70.000.000. tetapi 70.000.000 yang telah menjadi satu, sekali
        lagi satu!

                  Menurut Notonagoro inti sila Persatuan Indonesia dapat
        dirumuskan, kesadaran akan adanya perbedaan-perbedaan di
         dalam masyarakat dan bangsa, menghidup-hidupkan perbedaan
         yang mempunyai daya penarik kearah kega sama dan kesatuan,
         dan mengusahakan peniadaan serta pengurangan perbedaan yang
         mungkin mengakibatkan suasana dan kekuatan tolak-menolak ke-

17 Tukiran Taniredja dan M. Yudhie Haryono dalam bukunya”Pemimpin Berkarater Pancasila”

                                                       50
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13