Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8
serta merintangi pembangunan semesta berencana untuk mencapai
masyarakat adil dan makmur, sehingga pada tanggal 5 Juli 1959
mengumumkan dekrit mengenai pembubaran Konstituante dan berlakunya
kembali UUD 1945 serta dengan tidak berlakunya UUDS 1950. Periode
kembalinya ke UUD 1945 pada tanggal 5 Juli 1959 —1966, karena situasi
politik pada Sidang Konstituante 1959 dimana banyak saling tarik ulur
dengan kepentingan partai politik sehingga gagal menghasilkan UUD barn,
maka pada tanggal 5 Juli 1959, Presiden Sukarno mengeluarkan Dekrit
Presiden yang salah satu isinya memberlakukan kembali UUD 1945
sebagai UUD, menggantikan Undang-Undang Dasar Sementara 1950 yang
berlaku pada waktu itu. Periode UUD 1945 masa Orde Barn pada tanggal
11 Maret 1966 - 21 Mei 1998, pemerintah menyatakan akan menjalankan
UUD 1945 dan Pancasila secara murni dan konsekuen.3
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
secara sistematika pada sebelum perubahan/amandemen UUD 1945 terdiri
atas tiga unsur, yaitu pembukaan, batang tubuh dan penjelasan.
Pembukaan berisi empat pokok pikiran yang secara yuridis merupakan
nilai-nilai Pancasila sebagai dasar fundamental dalam pelaksanaan dan
penyelenggaraan negara yang direalisasikan lebih lanjut pada pasal-pasal
tentang asas dasar proklamasi dan pokok-pokok ketatanegaraan dari
negara yang dibentuk, sedangkan batang tubuh berisi pasal-pasal dari
UUD NRI Tahun 1945 yang terdiri atas 37 pasal, termasuk pasal tentang
perubahan, dan penjelasan memberikan pengertian secara rinci makna
yang tercantum pada pasal-pasal UUD NRI Tahun 1945.
Periode perubahan UUD 1945, salah satu tuntutan Reformasi tahun
1998 adalah dilakukannya perubahan (amandemen) terhadap UUD 1945.
Latar belakang tuntutan perubahan UUD 1945 antara lain karena pada
masa Orde Baru, kekuasaan tertinggi di tangan MPR (dan pada
kenyataannya bukan di tangan rakyat), kekuasaan yang sangat besar pada
Presiden, adanya pasal-pasal yang terlalu “luwes” (sehingga dapat
3-http://asnic.utexas.edu/asnic/countries/Indonesia/ConstIndonesia.html constitution of Indonesia
10

