Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6

mampu bertahan sebagai negara yang tetap utuh, berdaulat agar demi
tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

       Nilai-Nilai Budaya bangsa ini bukan hanya dipelajari untuk diketahui,
dipahami dan didalami dalam bangku pendidikan tetapi yang terpenting
diaplikasikan atau diamalkan dalam kehidupan keseharian oleh setiap
individu, dan setiap individu dengan perannya masing-masing berkewajiban
mamasyarakatkannya. Sebagai orang tua menjadi contoh berkepribadian
berperilaku nilai-nilai Pancasila bagi puta putrinya., begitu pula sebagai
sebagai pemimpin harus menjadi teladan bagi yang dipimpin, sebagai
dosen, guru harus menjadi teladan, panutan bagi peserta didik/mahasiswa,
sebagai tokoh mayarakat, tokoh agama harus menjadi teladan bagi
masyarakat sebagi pengikutnya, dan sebagai aparat pemerintah, elit politik
harus menjadi taladan bagi bawahannya/masyarakat yang dipimpin dan
memainkan peranya sesuai fungsi masing-masing di lingkungannya.

        Dalam rangka pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia,
para pendahulu telah teriebih dahulu menyiapkan suatu landasan negara
yang kemudian melahirkan dasar negara Pancasila. Badan Penyelidik
Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang dibentuk pada
tanggal 29 April 1945 adalah badan yang menyusun rancangan UUD 1945.
 Pada masa sidang pertama yang berlangsung dari tanggal 28 Mei hingga
 tanggal 1 Juni 1945, lr. Soekamo menyampaikan gagasan tentang “Dasar
 Negara” yang diberi nama Pancasila. Pada tanggal 22 Juni 1945, 38
 anggota BPUPKI membentuk Panitia Sembilan yang terdiri dari 9 orang
 untuk merancang Piagam Jakarta yang akan menjadi naskah Pembukaan
 UUD 1945. Setelah dihilangkannya anak kalimat “dengan kewajiban
 menjalankan syariah Islam bagi pemeluk-pemeluknya” maka naskah
 Piagam Jakarta menjadi naskah Pembukaan UUD 1945 yang disahkan
 pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan
 Indonesia (PPKI). Pengesahan UUD 1945 dikukuhkan oleh Komite
 Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang bersidang pada tanggal 29 Agustus
 1945. Naskah rancangan UUD 1945 Indonesia disusun pada masa Sidang
 Kedua Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI). Nama

                                                          8
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11