Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

41

                  Dalam menjamin kebutuhan penyediaan batubara sebagai
        sumber energi untuk listrik, Kementerian ESDM telah menetapkan
        kewajiban pengutamaan batubara untuk dalam negeri (Domestic Market
        Obligation, DMO). Penetapan kewajiban D M 0 ini adalah mewajibkan
        kepada perusahaan pertambangan batubara untuk terlebih dahulu
        menjual dan mengutamakan batubara kepada pengguna dalam negeri,
        baru kemudian dapat melakukan eksoor batubara. Kebijakan DMO ini
        sangat efektif menjamin tersedianya batubara untuk kebutuhan dalam
        negeri antara lain untuk kebutuhan pembangkit listrik PLN maupun
        pembangkit listrik non PLN, bahan bakar pabrik semen, pupuk, pabrik
         kertas serta untuk industri metalurgi dalam negeri. Kebijakan DMO ini
         merupakan contoh nyata kebijakan Pemerintah untuk mengutamakan
         penggunaan sumber daya alam batubara untuk kepentingan masyarakat
        dalam negeri. Rata-rata batubara yang dialokasikan untuk kebutuhan
         dalam negeri adalah sebesar 15-25% dan sekitar 75-85% batubara
         diekspor. Pada tahun 2013 produksi batubara Indonesia sebesar 421
        juta ton. Dengan pengalokasian demikian sehingga menjadi pertanyaan
         mengapa jumlah batubara yang digunakan di dalam negeri hanya
         sebesar 15-25%. Jumlah batubara untuk dalam negeri memang masih
         relatif rendah karena pengguna batubara dalam negeri masih sedikit dan
         terbatas, sehingga penyerapan batubara dalam negeri masih rendah.

                   Kondisi ekpor Indonesia menurut statistik batubara Kementerian
         ESDM tahun 2013 memperlihatkan kenaikan produksi sebesar 15,35%
         sedangkan kenaikan konsumsi hanya 12,65% tetapi kenaikan ekspor
         16,90% untuk periode 2004-2011.25 Kenaikan ekspor ini sangat tinggi
         dan kenaikan produksi hanya dipengaruhi oleh permintaan untuk ekpor
         bukan permintaan dalam negeri. Dalam jangka panjang permintaan
         batubara untuk listrik dalam negeri sangat besar yang mengakibatkan
         kebutuhan batubara juga sangat besar.

                   Sejalan dengan kondisi ini dengan adanya impor untuk memenuhi
          kebutuhan minyak pada transportasi menyebabkan neraca perdagangan

25 Kementerian ESDM.2014. “Statistik Batubara Tahun 2012".
   8   9   10   11   12   13   14   15   16