Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9
23
berjudul Konstitusi dan Pengelolaan Pertambangan Kita17 menyatakan
bahwa Landasan hukum tertinggi dalam penyelenggaraan
Pemerintahan di bidang pertambangan (migas dan tambang umum) di
Negara kita adalah Konstitusi UUD NRI tahun 1945, khususnya Pasal 33
ayat 3 dan ayat 2. Pasal 33, ayat 3 menyatakan, “Bumi dan air dan
kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan
dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”, sedangkan
ayat 2 menyatakan, bahwa “Cabang-cabang produksi yang penting bagi
Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh
Negara”. Frase kunci dari kedua ayat ini dalam hal sistem pengelolaan
pertambangan adalah “dikuasai oleh Negara” dan “untuk sebesar-besar
kemakmuran rakyat”.
“Dikuasai” memiliki dimensi geo-politik bahwa Negara harus
memiliki kuasa (berdaulat) atas pengelolaan kekayaan alam yang ada,
sedangkan “sebesar-besar” mengandung dimensi geo-ekonomi bahwa
di dalam pengelolaannya harus ada maksimalisasi usaha (Sutadi Pudjo
Utomo, 2010). Maka, terjemahannya di dalam sistem pengelolaan
pertambangan seharusnya adalah kuasa pertambangan (mining rights)
ada di tangan Pemerintah sebagai wakil dari Negara, dan di dalam
pelaksanannya diserahkan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Penyerahan pelaksanaan kuasa pertambangan kepada BUMN adalah
suatu keharusan karena BUMN sekaligus merepresentasikan bahwa
penguasaan tetap berada di tangan Negara (dimensi geo-politik) dan
dilakukan sesuai dengan prinsip usaha (dimensi geo-ekonomi). Untuk
selanjutnya, BUMN yang diberi kuasa pertambangan tersebut dapat
bekerjasama dengan badan-badan usaha yang lain (Business to
Business, B to B), sesuai prinsip usaha dan kaidah keekonomian yang
wajar. Jadi, sistem ini pada dasamya tetap mengadopsi nilai-nilai
(ekonomi) pasar yang positif, mengedepankan efisiensi (maksimalisasi
usaha), terbuka, dan sama sekali tidak anti asing.
17http://www .refbrminer. com/media - coverage / tahun - 2011/ 1173 - konstitusi - dan -
pengelolaan-pertambangan - kita, diunduh pada tanggal 23 Juli 2014