Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8
88
BAB VII
PENUTUP
28. Kesim pulan. Dari uraian pembahasan diatas, dapat ditarik kesimpulan sebagai
berkut:
a. Revitalisasi Resolusi PBB tentang Pepera di Papua merupakan suatu
urgensi kebangsaan yang sangat mendesak dan harus menjadi perhatian seluruh
komponen bangsa. Hal ini karena sangat terkait dengan jaminan rasa aman dalam
kehidupan masyarakat, perlindungan terhadap kepentingan nasional, dan
pentingnya upaya untuk menjaga integrasi nasional dalam bingkai NKRI. Konsepsi
Ketahanan Nasional memiliki prinsip dasar berupa kualitas kesiapsiagaan,
kepedulian dan nasionalisme, sehingga dalam implementasinya tentu harus selalu
berpedoman pada prinsip-prinsip tersebut.
b. Untuk memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat
Papua melalui pembangunan daerah dalam bingkai kehidupan yang berkeadilan,
berkemakmuran, merata, bebas, dan berdaulat sebagai suatu entitas nasional
atau bangsa ternyata, menjadi demikian penting dalam memaknai gerakan
separatisme khususnya yang terjadi di Papua selama ini. Sebagai representasi
dalam mewujudkan kehendak bersama, yaitu seluruh rakyat Papua, maka
berbagai konflik separatisme tersebut memberikan pemahaman bahwa aktivitas
pembangunan dan segala kegiatan yang berkorelasi dengan kepentingan rakyat
Papua dilaksanakan secara sistemik, terencana, dan terprogram sesuai dengan
paradigma nasional yang dapat diinterpretasikan secara kontekstual, dan dapat
memberdayakan nilai sosial budaya masyarakat Papua. Dengan pelaksanaan
pembangunan yang demikian, maka kemungkinan separatisme dalam
mewujudkan pembangunan daerah tersebut dapat dihindari karena telah
menyentuh substansi sosial budaya masyarakat Papua. Karena itu, konflik
separatisme yang mengemuka harus dikelola dan diselesaikan dengan