Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12

penyelenggara pilkada <Ji daerah. Hal tersebut merupakan kata kunci
atas dimana dan mengapa setiap kekuatan politik menempatkan
orang-orangnya sebagai saksi di lembaga penyetenggara Pilkada.
Kepentingannya jelas, sedikitnya menjaga suara dan kursi yang
diraihnya agar tidak dicuri oleh peserta Pilkada lain, dan tujuan
utamanya adalah menambah suara atau kursi dari hasil mencuri
suara dan kursi peserta lain. Pada titik inilah wewenang
penyelenggara Pilkada untuk menetapkan hasil Pilkada, baik
perolehan suara maupun kursi, harus transparan dan akuntabel

c. Belum Optimalnya Peran Pemerintah Dalam Pengamanan
         Pilkada
         Kerawanan pilkada itu dapat dikategorikan dalam tiga tahap,

yaitu tahap sebelum dilaksanakannya pilkada, pada saat
dilaksanakannya pilkada, dan setelah dilaksanakannya pilkada.
Sebagian kecil kerawanan itu sudah mulai muncul saat sebelum
dilaksanakannya pilkada, mungkin tingkat intesitas serta
akumulasinya akan terus meningkat hingga ke pelaksanaan pilkada.
Mulai dari penetapan keterlibatan partai politik peserta pilkada, di
mana saat ini telah ditetapkan jumlah peserta pilkada sedemikian
banyak tidak menutup kemungkinan penentuan kandidat dalam daftar
calon legislatif oleh partai tertentu akan menimbulkan masalah.
Kerawanan juga akan terjadi saat kampanye, saat pemungutan suara
di TPS-TPS, dan saat penghitungan suara.

         Dengan melihat kompleksitas permasalahan yang timbul dalam
pelaksanaan Pilkada secara kuantitatif jumlah korban mulai dari
kerusakan, kehilangan harta benda dan luka-luka menunjukkan
eskalasi. Deretan daftar korban semakin panjang apabila dilihat dari
berbagai insiden disekitar penyelenggaraan pilkada. Selain aspek
kuantitatif, dari aspek kualitatif tindak kekerasan dalam massa
kampanye juga mengalami peningkatan, namun peran pemerintah
dalam hal ini TNI, Polri dan Linmas belum dapat melaksanakan
tugasnya secara optimal.

                                         40
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17