Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14
16
Teori ini memunculkan Common Pool Resources (CPR) atau Common
Property Resource sebagai komoditas atau aset yang dapat dimiliki oleh
pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, kota dalam wujud sebagai public
goods; atau oleh masyarakat adat sebagai Common Property Resource atau
dimiliki oleh perusahaan sebagai Private Goods. Ketika CPR tidak dimiliki oleh
siapapun, atau pemilikan CPR secara de facto tidak berfungsi, maka CPR
merupakan sumberdaya akses terbuka (open access resource). Elinor Ostrom
menemukan CPR dikelola oleh common property regime yang berbeda
dengan private property atau state property regime - yaitu yang dikelola
sendiri oleh komunitas masyarakat untuk mencegah terjadinya tragedy o f the
common.
Secara teoritis, bentuk dan interaksi kepemilikan common property
tersebut digambarkan sebagai berikut: (Lynch & Harwell, 2002)
masyarakat
Pada prakteknya, negara kemudian malahan berperan ikut
memiskinkan rakyatnya sendiri, lewat tangan-tangan yang dianggap dan
dilegalkan sebagai perwakilan negara. Proses pemiskinan inilah, yang
kemudian menjadi poin penting perlunya keterlibatan rakyat, dalam
pengelolaan sumber daya alam yang dikuasai dan dikelola negara.
Keterlibatan rakyat, berarti rakyat bukan hanya menjadi obyek dalam
pengelolaan sumber daya alam, tapi merupakan subyek, yang berperan