Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14

16

           Teori ini memunculkan Common Pool Resources (CPR) atau Common
  Property Resource sebagai komoditas atau aset yang dapat dimiliki oleh
  pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, kota dalam wujud sebagai public
  goods; atau oleh masyarakat adat sebagai Common Property Resource atau
  dimiliki oleh perusahaan sebagai Private Goods. Ketika CPR tidak dimiliki oleh
  siapapun, atau pemilikan CPR secara de facto tidak berfungsi, maka CPR
 merupakan sumberdaya akses terbuka (open access resource). Elinor Ostrom
 menemukan CPR dikelola oleh common property regime yang berbeda
 dengan private property atau state property regime - yaitu yang dikelola
 sendiri oleh komunitas masyarakat untuk mencegah terjadinya tragedy o f the
 common.

          Secara teoritis, bentuk dan interaksi kepemilikan common property
 tersebut digambarkan sebagai berikut: (Lynch & Harwell, 2002)

        masyarakat
         Pada prakteknya, negara kemudian malahan berperan ikut
memiskinkan rakyatnya sendiri, lewat tangan-tangan yang dianggap dan
dilegalkan sebagai perwakilan negara. Proses pemiskinan inilah, yang
kemudian menjadi poin penting perlunya keterlibatan rakyat, dalam
pengelolaan sumber daya alam yang dikuasai dan dikelola negara.
Keterlibatan rakyat, berarti rakyat bukan hanya menjadi obyek dalam
pengelolaan sumber daya alam, tapi merupakan subyek, yang berperan
   9   10   11   12   13   14   15   16   17