Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12

14

  ayat (6) disebutkan bahwa hubungan keuangan, pelayanan umum,
  pemanfaatan sumber daya alam, dan sumber daya lainnya dilaksanakan
  secara adil dan selaras.

  c. UU RI Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan
  Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025.

           Setiap upaya pengelolaan SKA tentu harus memperhatikan tujuan yang
 ingin dicapai dengan ditetapkannya UU ini, yaitu untuk: (a) mendukung
 koordinasi antar-pelaku pembangunan dalam pencapaian tujuan nasional, (b)
 menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi dan sinergi baik antar-daerah,
 antar-ruang, antar-waktu, antar-fungsi pemerintah maupun antara Pusat dan
 Daerah, (c) menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan,
 penganggaran pelaksanaan dan pengawasan, (d) menjamin tercapainya
 penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan dan
 berkelanjutan, dan (e) mengoptimalkan partisipasi masyarakat.
d. UU RI Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan
Pertanian Pangan Berkelanjutan

          Dalam konteks optimalisasi pengelolaan SKA, Indonesia sebagai
negara agraris perlu menjamin penyediaan lahan pertanian pangan secara
berkelanjutan sebagai sumber pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi
kemanusiaan dengan mengedepankan prinsip kebersamaan, efisiensi
berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, dan kemandirian, serta
dengan menjaga keseimbangan, kemajuan, dan kesatuan ekonomi nasional.
e. Perpres RI Nomor 5 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014.

         Sektor perkebunan berperan penting dalam menyumbang devisa
negara melalui penyediaan komoditas perdagangan internasional. Beberapa
komoditas di subsektor perkebunan telah mampu bersaing di pasar global.
Indonesia merupakan produsen utama dunia dari beberapa komoditas
perkebunan, antara lain produksi kelapa sawit, minyak kelapa (nomor 2
setelah Filipina), lada (nomor 3 setelah Vietnam dan Malaysia), kakao (nomor
3 setelah Pantai Gading dan Ghana), dan kopi (nomor 4 setelah Brasil,
Vietnam, dan Kolombia). Namun demikian, terdapat sejumlah fokus prioritas
kegiatan yang perlu mendapat perhatian serius berkenaan dengan SKA
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17