Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9

11

   dari jatidiri bangsa, dan dirumuskan oleh para Bapak Pendiri Bangsa atas
  dasar keinginan untuk merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Dalam
  konteks pengelolaan SKA, maka terdapat nilai-nilai Pancasila yang harus
  dipahami dan diaktualisasikan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

           Sebagai sumber dari segala sumber hukum, Pancasila juga merupakan
  landasan utama dalam merumuskan setiap peraturan perundang-undangan di
  sektor SKA. Optimalisasi pengelolaan SKA sejatinya harus dilandasi oleh nilai
  keadilan, sebagaimana terkandung dalam sila kelima yang berbunyi keadilan
  sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Ketika Pancasila hanya sampai pada
 tataran teoritis dan idealis, maka akan sulit untuk meningkatkan kesejahteraan
 rakyat melalui pengelolaan SKA khususnya kelapa sawit.

          Dalam pengelolaan SKA kelapa sawit di Kalimantan Tengah misalnya,
 nilai-nilai Pancasila harus diaktualisasikan oleh seluruh pemangku
 kepentingan terkait, seperti musyawarah mufakat dalam membangun
 hubungan antara pengusaha perkebunan dengan buruh, serta antara
 perkebunan inti dengan plasma. Sehingga dengan demikian optimalisasi
 pengelolaan SKA akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat
 secara adil dan merata, dalam rangka memperkokoh Ketahanan Nasional.

b. Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI)
Tahun 1945 Sebagai Landasan Konstitusional.

          Dalam alinea IV Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 tercantum tujuan
nasional yang mewajibkan pemerintah untuk melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban
dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Substansi tujuan nasional dan cita-cita nasional yang terkandung di dalam
UUD NRI Tahun 1945 merupakan landasan konstitusional dalam proses
optimalisasi pengelolaan SKA.

         Hal ini ditambahkan pula pada Batang Tubuh, yakni pada Pasal 33 ayat
(2), (3) dan (4) yang terkait dengan peran negara dan pengelolaan SKA dari
perspektif ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Substansi lain
dalam UUD NRI Tahun 1945 yang terkait dengan pengelolaan SKA kelapa
   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14