Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9

i 63

i produktivitas dan penghasilan para petani sawit secara khusus dan industri kelapa
1 sawit di Indonesia secara umum.

              Terkait dengan eksploitasi lahan yang terjadi, kondisi pengelolaan industri
     kelapa sawit yang diharapkan juga direpresentasikan oleh telah hadirnya praktik tata
j ruang hutan menjadi kebun yang berimbang, sesuai dengan kebutuhan dan tidak
I merampas hak masyarakat adat ataupun mengancam aspek keberlangsungan
f lingkungan hidup akibat pembukaan hutan menjadi areal perkebunan kelapa sawit.

             Pengelolaan industri kelapa sawit yang diharapkan juga idealnya mampu

! mengatur jual beli perijinan HPH sehingga perijinan HPH yang dikeluarkan betul-
    betul tepat guna dan tidak melanggar hak masyarakat adat ataupun kelestarian
I ekosistem secara keseluruhan. Perlindungan terhadap mekanisme ijin HPH
jh merupakan kondisi ideal yang diharapkan mampu mendorong terciptanya iklim usaha

    kelapa sawit yang lebih kondusif serta meminimalisir potensi konflik dengan
1 masyarakat adat. Praktik pemberian ijin HPH secara tertib tersebut juga seharusnya
i dapat menyelesaikan persoalan “jual-beli” ijin HPH yang menghambat optimalisasi
j pengeloaan industri kelapa sawit. Sebagai efek jangka panjang, penertiban
1 pemberian ijin HPH tersebut akan dapat memberantas rent-seekers dalam industri
j kelapa sawit dan akan dapat mengoptimalkan keuntungan yang diperoleh dari

I industri tersebut.

            Sebagai komoditas SKA strategis di Indonesia, produk kelapa sawit
I menghasilkan kontribusi pendapatan yang cukup signifikan bagi APBN.
| Mempertimbangkan kondisi tersebut, terdapat kenyataan yang berbeda dengan
j kondisi yang dihadapi oleh para petani terkait penerapan pajak CPO secara
1 progresif. Untuk mengembangkan dan memperbesar skala bisnis industri kelapa
[ sawit, kebijakan penerapan pajak CPO secara progresif tersebut harus kembali dikaji
| untuk menemukan solusi penetapan pajak CPO yang tidak memberatkan para
S petani. Perlindungan ini diharapkan mampu memberikan ruang usaha yang lebih luas
j kepada para petani dan pengusaha agar dapat mengalihkan beban pajak CPO
i tersebut ke dalam pos-pos produktif lainnya.

           Di sisi lain, untuk mencapai kondisi industri pengelolaan kelapa sawit yang
| diharapkan, Pemerintah juga idealnya dapat memastikan upaya untuk
[ menanggulangi persoalan yang diakibatkan oleh penguasaan lahan oleh pihak asing,
f Kepemilikan pemerintah atau pengusaha nasional seharusnya tetap menjadi
   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14