Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12

54

  diharapkan dapat menyadarkan pemerintah pusat untuk melihat terus
  kepentingan Kalimantan Tengah yang terkait dalam pengelolaan kelapa sawit.
  Hal ini antara lain tercermin dalam masalah kelapa sawit itu sendiri, masalah
  transmigrasi untuk tambahan penduduk, masalah infrastruktur, serta masalah
 pembangunan industri terkait hasil dari kelapa sawit. Persoalan lain yang patut
 menjadi perhatian dan membutuhkan komitmen pemerintah pusat maupun
 pemerintah daerah ialah pengembangan peternakan sapi di pusat-pusat
 kelapa sawit (seperti pengelolaan 20 ekor sapi di tiap 1 hektar kelapa sawit),
 masalah bibit unggul, masalah pupuk dan masalah perdagangan hasil kelapa
 sawit.

           Salah satu wujud komitmen politik pemerintah ialah secara khusus,
 Menteri Pertanian melalui Permentan No. 14 tahun 2009 telah mengatur
 Pedoman Pemanfaatan Lahan gambut Untuk Budidaya Kelapa Sawit.
Selanjutnya, Indonesia juga aktif menerapkan Rountable on Sustainable Palm
 Oil (R S P O ) dan Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISP O ). R S P O
bersifat voluntarily (sukarela), sehingga kurang kuat penegakannya
(enforcement) dan tidak berbasis peraturan pemerintah. Sementara ISP O
adalah mandatory (wajib bagi seluruh perusahaan kelapa sawit.di Indonesia).
Melalui ketentuan tersebut, diharapkan akan tercipta suatu mekanisme
pengelolaan industri kelapa sawit yang lebih optimal dan efektif di Indonesia.

          Sayangnya, hingga saat ini demokrasi belum berjalan sesuai demokrasi
pancasila semua untuk semua (demokrasi toleransi). Praktik demokrasi yang
berjalan saat ini lebih bernuansa individualisme di mana “s/apa kuat dia
menang” ditandai oleh adanya transaksi jual beli perijinan yang menyebabkan
pada hadirnya model produksi “high cost* dalam manajemen sawit di mana
para elite lebih mementingkan kelompoknya dari pada pengembangan sektor
industri kelapa sawit termasuk penyelesaian persoalan-persoalan industri
kelapa sawit misalnya upaya untuk menyediakan infrastruktur dan distribusi
yang lebih baik di Kalimantan Tengah, upaya penyusunan Kebijakan Nasional
yang lebih berpihak pada penambahan hasil guna sawit dengan
dikembangkan teknologi industri yang dapat hasilkan minyak goreng,
margarin, kosmetika, Bio diesel dan komoditas lainnya yang lebih bermutu dari
kelapa sawit.
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17