Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10

78

   teknologi informasi baik perangkat keras dan lunak (hardware and software)
  yang dapat mendukung optimalisasi pengelolaan SKA kelapa sawit. Metode
  yang digunakan adalah: akselerasi; penyiapan; prioritizing] pembangunan;
  pengembangan; penganggaran; re-alokasi; pemerataan; modernisasi;
  perluasan; serta pemasaran. Hal ini dapat dilakukan melalui: akselerasi
  (percepatan) pembangunan infrastruktur yang mendukung pengelolaan SKA
 kelapa sawit; penyiapan lahan yang berfungsi ganda untuk perkebunan dan
 peternakan; skala prioritas untuk mendahulukan pembangunan infrastruktur
 yang menghasilkan multiplier effects] pembangunan saluran irigasi dan
 bendungan; pengembangan energi baru dan terbarukan; alokasi anggaran
 yang memadai untuk mendukung pembangunan infrastruktur; re-alokasi
APBN dan APBD agar lebih berpihak pada sektor infrastruktur; pemerataan
 pembangunan infrastruktur ke wilayah luar Jawa, daerah perbatasan dan
wilayah tertinggal, serta Kawasan Timur Indonesia; modernisasi alat-peralatan
dan perlengkapan dalam pengelolaan SKA kelapa sawit; perluasan akses
infrastruktur teknologi informasi yang mendukung pengelolaan SKA kelapa
sawit; serta penyediaan infrastruktur berupa sentra pemasaran perdagangan,
cluster perdagangan dan pusat-pusat pertumbuhan dalam pengelolaan SKA
kelapa sawit.

d. Strategi-4. Mewujudkan sinergitas lintas sektoral antar
pemangku kepentingan dalam pengelolaan SKA kelapa sawit. Hal ini
bertujuan untuk membangun kesepahaman dan kerjasama yang efektif antar
stakeholder dalam pengelolaan SKA kelapa sawit. Sarana dan prasarana
yang dibutuhkan ialah forum-forum koordinasi, perjanjian kemitraan, asosiasi
pengusaha kelapa sawit, Memorandum o f Understanding (Moil) dan
Corporate Social Responsibility (CSR). Metode yang digunakan adalah:
grand-design] konsultasi; mediasi; fasilitasi; kemitraan; insentif; link and
match] serta harmonisasi. Hal ini dapat dilakukan melalui: penyusunan grand-
design tata kelola pengembangan kelapa sawit secara nasional; konsultasi
antara operator perusahaan swasta dengan tokoh dan komunitas setempat
sebelum membuka lahan; mediasi pemerintah sebagai regulator saat terjadi
konflik dalam pengelolaan SKA kelapa sawit; fasilitasi perusahaan perkebunan
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15