Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

73

  dengan proses yang lebih transparan dan melibatkan tidak saja
  instansi/lembaga pemerintah tetapi juga berbagai organisasi non
 pemerintah dan organisasi lainnya. Dengan demikian berbagai pemikiran
 bersama yang dihasilkan diharapkan menjadi milik bersama -bangsa
 Indonesia untuk dilaksanakan bersama-sama. Untuk mencapai
 keberhasilan dalam optimalisasi penegakan hukum tindak pidana korupsi
 guna mewujudkan pengembalian uang negara dalam rangka pembangunan
 nasional.
 Pembahasan masalah hukum haruslah melibatkan semua potensi yang
 ada baik sebagai Subjek yaitu Supra struktur, Infra struktur dan sub
 struktur, selanjutnya adanya Objek yang harus diadakan perbaikan baik
 menyangkut materi hukum, aparat, sarana prasarana maupun masyarakat.
 Untuk pembenahan pembenahan tersebut tentunya membutuhkan metode
yang tepat agar tujuan dapat tercapai Untuk meningkatkan optimalisasi
penegakan hukum tindak pidana korupsi guna menyelamatkan keuangan
negara dalam rangka mendukung pembangunan nasional ditetapkan
kebijakan sebagai berikut:

          ‘Optimalisasi penindakan hukum tindak pidana korupsi melalui
peningkatan komitmen aparat penegak hukum, peningkatan
partisipasi masyarakat, peningkatan keteladanan dari aparatur
pemerintah dan aparatur penegak hukum guna menyelamatkan
keuangan negara dalam rangka mendukung pembangunan nasional.”

26. Strategi
         Berdasarkan rumusan kebijakan tersebut, disusun strategi yang berisi

tujuan, sasaran, dan metoda. Adapun tujuan dari strategi adalah
menerapkan dan mengembangkan konsepsi, cara atau pedoman sebagai
landasan dan komitmen bersama untuk meningkatkan optimalisasi
penegakan hukum tindak pidana korupsi guna menyelamatkan keuangan
negara dalam rangka mendukung pembangunan nasional. Beberapa
strategi untuk melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan, disusun
strategi sebagai berikut:
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10