Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5
73
dengan proses yang lebih transparan dan melibatkan tidak saja
instansi/lembaga pemerintah tetapi juga berbagai organisasi non
pemerintah dan organisasi lainnya. Dengan demikian berbagai pemikiran
bersama yang dihasilkan diharapkan menjadi milik bersama -bangsa
Indonesia untuk dilaksanakan bersama-sama. Untuk mencapai
keberhasilan dalam optimalisasi penegakan hukum tindak pidana korupsi
guna mewujudkan pengembalian uang negara dalam rangka pembangunan
nasional.
Pembahasan masalah hukum haruslah melibatkan semua potensi yang
ada baik sebagai Subjek yaitu Supra struktur, Infra struktur dan sub
struktur, selanjutnya adanya Objek yang harus diadakan perbaikan baik
menyangkut materi hukum, aparat, sarana prasarana maupun masyarakat.
Untuk pembenahan pembenahan tersebut tentunya membutuhkan metode
yang tepat agar tujuan dapat tercapai Untuk meningkatkan optimalisasi
penegakan hukum tindak pidana korupsi guna menyelamatkan keuangan
negara dalam rangka mendukung pembangunan nasional ditetapkan
kebijakan sebagai berikut:
‘Optimalisasi penindakan hukum tindak pidana korupsi melalui
peningkatan komitmen aparat penegak hukum, peningkatan
partisipasi masyarakat, peningkatan keteladanan dari aparatur
pemerintah dan aparatur penegak hukum guna menyelamatkan
keuangan negara dalam rangka mendukung pembangunan nasional.”
26. Strategi
Berdasarkan rumusan kebijakan tersebut, disusun strategi yang berisi
tujuan, sasaran, dan metoda. Adapun tujuan dari strategi adalah
menerapkan dan mengembangkan konsepsi, cara atau pedoman sebagai
landasan dan komitmen bersama untuk meningkatkan optimalisasi
penegakan hukum tindak pidana korupsi guna menyelamatkan keuangan
negara dalam rangka mendukung pembangunan nasional. Beberapa
strategi untuk melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan, disusun
strategi sebagai berikut: