Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9
77
4) Pemerintah dalam hal ini Menteri Hukum dan HAM
bersama wartawan, Parpol, LSM, saling menjaga dan
memelihara komunikasi agar pelayanan masyarakat dapat di
akses dengan baik secara timbal balik dengan demikian
aparat penegak hukum dapat bekerja secara akurat untuk
kepentingan dalam menegakkan hukum. Dengan cara
melakukan komunikasi.
5) Pemerintah dalam hal ini Mahkamah Agung dan
Kejaksaan Agung RI memberikan kesempatan karier yang
dianggap mampu dengan dasar penjenjangan agar terpupuk
semangat pengabdian terbaik karena penuh harapan dan
cita-cita. Disamping itu perlu pemberian sangsi yang tegas
bagi aparat penegak hukum yang melanggar ketentuan yang
berlaku dengan cara pemberian reward and punishment
6) Pemerintah dalam hal ini Mahkamah Agung bersama
Kejaksaan Agung RI dan Kepolisian RI bekerjasama dengan
Menteri Keuangan dan DPR RI serta meningkatkan
kesejahteraan para aparat penegak Hukum sehingga dapat
mencegah terjadinya penyelewengan, penyalahgunaan
wewenang dan praktek-praktek KKN.
7) Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi
bekerjasama dengan Kejaksaan Agung RI, Kepolisian RI dan
Mahkamah Agung melaksanakan seleksi secara ketat
terhadap mental, moral, kesehatan, intelektual secara terbuka
dan transparan guna memperoleh aparatur penegak Hukum
yang tangguh, bermoral, tahan uji, penuh tanggung jawab dan
dedikasi yang tinggi.
8) Pemerintah melalui Kementerian PAN dan Reformasi
Birokrasi bekerjasama dengan seluruh Kementrian dan DPR
RI serta Media Massa melakukan pengawasan terhadap
kinerja aparatur penegak Hukum, sehingga sesuai dengan
ketentuan perundang-undangan.