Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8

76

27. Upaya
         Untuk mencapai dan melaksanakan kebijakan serta strategi yang

telah disusun dan ditetapkan, maka dilakukan berbagai upaya sebagai
dasar pijakan dalam pelaksanaan operasionalnya, sebagai berikut:

        a. Upaya dari Strategi-1. Meningkatkan Komitmen Aparat
        Penegak Hukum, upaya yang dilaksanakan adalah sebagai berikut :

                  1) Pemerintah dalam hal ini Mahkamah Agung, Menteri
                 Hukum dan HAM bersama Kejaksaan RI dan Kepolisian RI
                 melaksanakan pendidikan untuk mewujudkan aparat penegak
                 hukum baik penyidik dan jaksa yang berpengetahuan tinggi,
                 menguasai perundang-undangan, memiliki ketrampilan,
                 berwawasan yang luas serta berakhlak moral, mempunyai
                integritas sehingga terwujudnya sumberdaya manusia yang
                cerdas, jujur, patuh dan taat akan hukum sehingga siap
                melaksanakan tugas secara profesional.
                2) Pemerintah dalam hal ini Menteri Hukum dan HAM,
                Menteri Agama bersama para tokoh agama melalui kegiatan
                sosialisasi untuk bersama-sama meningkatkan moral perilaku
                yang jujur dan sederhana, memiliki kesadaran tinggi bahwa
               bekerja itu amanah dan ibadah, agar aparat penegak hukum
               selain memiliki pengetahuan dan ketrampilan juga
               mempunyai moral yang baik.
               3) Pemerintah dalam hal ini Menteri hukum dan HAM,
               Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung RI bersama Perguruan
               Tinggi bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri
               melakukan kajian, dalam penegakan hukum dengan penegak
               hukum negara lain untuk mengetahui dan dapat mengukur
               kinerja aparat penegak hukum, sehingga memiliki
              kemampuan kinerja sesuai tuntutan masyarakat nasional
              maupun internasional dan dapat bekerja sama secara
              internasional.
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13