Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10
38
optimal menjaga wilayah udara dalam rangka tegaknya kedaulatan NKRI.
Persoalan-persoalan tersebut sebagai berikut:
a. Terbatasnya Kualitas dan Kesiapan Personel (SDM) Pertahanan
Udara Nasional. Dalam hal ini dapat dilihat dari personel pengawak
sistem senjata Hanud yang hingga saat ini personel yang mengawaki
Hanud tidak sesuai dengan latar beiakang pendidikan sehingga perlu
waktu untuk penyesuaian. Hal ini dipengaruhi oleh minimnya latihan-
latihan yang berkaitan langsung dengan peningkatan “skill”, begitu pula
yang dialami oleh personel lainnya seperti teknisi, operator, PLLU dan
personel MCC mengalami hal serupa dalam penguasaan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Hal tersebut jelas berpengaruh pada deteksi
dan pengamatan wilayah udara yang merupakan bagian dari pertahan
udara nasional.
b. Payung hukum udara belum sesuai hukum udara intemasional.
Dalam hal ini dapat dilihat dari perundang-undangan tentang penerbangan
sebagai payung hukum udara nasional tidak mengatur Flight Information
Region, merupakan ruang dengan batas-batas tertentu yang telah
ditentukan dimana pelayanan informasi penerbangan {flight information
service) dan ADIZ Indonesia. Ini menunjukkan ketidak konsistenan payung
hukum udara terhadap konvensi-konvensi yang telah diratifikasi.
Disamping itu penetapan ADIZ Indonesia saat ini kurang tepat jika dilihat
dari lokasi dan luasnya karena belum meliputi seluruh ruang udara di atas
wilayah teritorial Indonesia. Hal ini tidak lazim di terapkan oleh negara lain
yang menempatkan ADIZ berada diluar wilayah teritorialnya. Hal tersebut
jelas berpengaruh pada deteksi dan pengamatan wilayah udara yang
merupakan bagian dari pertahan udara nasional.
c. Kesiapan Alutsista Hanud belum Optimal. Dalam hal ini dapat
dilihat dari kesiapan dan gelar Alutsista berupa pesawat tempur, Radar
maupun Rudal Hanud masih belum terdistribusi merata. Sampai saat ini
belum pemah dikaji kembali secara ilmiah berdasarkan disiplin ilmu
“operation research" apakah alokasi tersebut memang sesuai dengan
konsep sistem pertahanan udara nasional yang terpadu, serta
pemanfaatan unsur-unsur sipil yang dapat mendukung kemampuan